JAKARTA - Direktur CBA (center For Budget Analysis), Ucok Sky Khadafi, menyesalkan sikap pemerintah yang akan mengalihkan dana haji ke Insfratuktur. Karena menurutnya, jika aset penyelenggaran ibadah Haji, atau biasa disebut Dana haji dialihkan maka pemerintah dianggap menyeleweng.

Untuk diketahu, aset dana haji pada tahun 2014 sebesar Rp73.9 triliun, dan pada tahun 2015 sebesar Rp83.6 triliiun. Selanjutnya, pada tahun 2015 Dana Haji sebesar Rp83.6 riliun, posisi dana ini sebagian diinvestasikan.

"Pertama, sebesar Rp45.5 triliiun diinvestasikan dalam bentuk deposito jangka pendek dengan jangka waktu satu bulan ARO (automatic Roll Over), ada dalam  bentuk Rupiah dan dollar Amerika. Dana haji sebesar Rp45.5 triliun ini berasal dari Calon jemaah Haji sebagai setoran awal, nilai manfaat setoran awal, dan setoran lunas," ujarnya kepada GoNews.co, Kamis (12/1/2017).

Kemudian kata dia, posisi dana haji ada juga yang diinvestasikan kepada Surat berharga syariah negara atau sukuk sebesar Rp35.7 triliun yang merupakan dana dari Calon jemaah haji sebagai dana setoran awal dan manfaat setoran awal dana Haji.

"Nah dari penjelasan diatas, bila dana haji dialihkan kepada infrastuktur sebesar Rp70 triliun, maka dana haji yang akan diambil oleh pemerintaha adalah dana calon haji," tukasnya.

Dimana keberanian pemerintah mengalihkan dana haji sebesar Rp70 triliun ke infrastuktur karena menganggap tidak akan menganggu anggaran untuk pelayanan haji setiap tahun.

"Anggaran pelayanan haji, atau anggaran operasional untuk memberangkatkan calon jemaah haji setiap tahun atau pada tahun 2014, hanya sebesar Rp9.1 triliun, dan pada tahun 2015 sebesar Rp11 triliun," paparnya.

"Walaupun begitu, kami dari CBA (center For Budget Analysis) meminta kepada pemerintah bahwa pengalihan dana haji ke infrastuktur sebagai pengalihan dana bisa dianggap   "penyimpangan" nomenklatur kegiatan atau tujuan dari dana tersebut. hal ini dilihat dari niat rakyat yang sebetulnya, mereka setor uang ke negara bukan untuk kepentingan infrakstuktur. Tetapi setoran awal calon jemahan haji untuk ibadah, naik haji," tegasnya.

Jadi kata dia, pemerintah Jokowi, jangan otoriter memaksakan dana haji untuk kebutuhan investasi pembangunan infrastuktur karena tidak sesuai dengan niat dari rakyat calon jemahaan Haji.

Selanjutnya, dana haji yang sudah diinvestasikan, selayak dikembalikan kepada jemahaan haji agar ongkos haji jadi murah, dan dipergunakan untuk pembangunan fasilitas publik guna kepentingan jemaah haji.

"Yang terakhir, pemerintahan  Jokowi akan menanggung "dosa besar" bila tetap mengakali dana haji dialihkan kepada infrakstuktur. Sebagimana publik tahu, yang namanya anggaran untuk infrastuktur itu, biasanya akan dikorup," tandanya.

Bahkan kata dia, hari ini, bikin infrastuktur jalan, besok sudah berlubang atau jalan sudah rusak. "Jadi, pengalihan dana haji ke infrastuktur harus ditolak karena hal ini jadi tidak pantas, dan kami tidak ridho uang dari calon jemaah haji, nantinya jadi rebutan para mafia infrastuktur," pungkasnya. ***