MEDAN - Setelah mendapatkan perawatan selama satu bulan enam hari, akhirnya tiga dari empat bayi korban trafficking (perdagangan manusia) di wilayah Hukum Polres KP3 Belawan, diserahkan ke Dinas Sosial Kota Medan, Kamis (12/1/2017).

Penyerahan ini dilakukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Sumut, Pusat Kajian Perlindungan Anak (PKPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumut, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Kota Medan.

Dalam penyerahan secara simbolis di Ruang Rapat 1 rumah sakit milik Pemko Medan itu, Direktur RSUD Pirngadi Edwin Efendi mengungkapkan
Pelayanan kesehatan terhadap bayi korban trafficking seperti ini bisa ditangani dan diupayakan dilayani sesuai aturan ketentuan sesuai dengan kapasitas layanan yang ada di rumah sakit plat merah itu.

"Seperti kita ketahui fungsi rumah sakit memberikan pelayanan kesehatan. RS Pirngadi ini merupakan pusat rujukan. Dalam pelayanan sosial ada empat bayi yang dirawat. Dan bayi tersebut belum diberi nama. Tiga anak akan diserahkan melalui dinas sosial. Dan satu lainnya masih dirawat di Ruang Anak RSUD Pirngadi," jelasnya.

Sejauh ini, sebut mantan Kadis Kesehatan Kota Medan itu telah memberikan pelayanan kesehatan terjadap bayi-bayi tersebut. Dan itu sudah dilakukan.

"Waktu itu satu anak dibawa untuk penyelidikan petugas Polsek Belawan. Itu untuk kepentingan penyidikan. Dan sekarang sudah diantar kembali ke Pirngadi. Dan kini empat bayi, tiga diserahkan ke Dinas Sosial, satu bayi lagi masih dirawat karena masih kekurangan gizi dan sampai saat ini masih menggunakan NGT untuk makan," paparnya.

Terkait pertanggungan biaya pelayanan kesehatan terhadap bayi tersebut, Edwin mengungkapkan bahwa pelayanan yang diberikan terhadap bayi adalah masalah sosial. Oleh karena itu, penanganannya juga dilakukan dengan sosial.

"Selain pelayanan, rumah sakit juga ada fungsi sosialnya. Penanganan masalah sosial dilakukan dengan kebijakan kita untuk membantu. Dan para bayi ini juga banyak yang membantu," tegasnya.

Di kesempatan itu pihak PKPA Ranap Sitanggang mengungkapkan terkait adanya bayi korban trafficking, pihaknya tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. "Kita juga mengapresiasi pihak rumah sakit yang sudah merawat bayi tersebut," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan pihak KPAID Muslim. Dikatakannya, Setelah ada konfirmasi dari Polsek Belawan pihaknya juga menghubungi instansi terkait. "Kita sangat mengapresiasi penanganan yang dilakukan oleh RS Pirngadi terhadap bayi tersebut," timpalnya.

Apresiasi dan ucapan terima kasih terhadap RSUD Pirngadi juga disampaikan Kabid Pemberdayaan Perempuan dan KB Kota Medan Yuslina dan Widya dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumut.

Sebelumnya, keempat bayi ini masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Pirngadi Medan pada Selasa (6/12/2016) lalu sekira pukul 20.53 setelah petugas dari Polres KP3 Belawan menggerebek salah satu rumah diduga sebagai tempat penjualan bayi. Usai dilakukan pemeriksaan awal, tepat pukul 00.30 (7 Des 2016), keempat bayi trafficking dibawa ke ruangan anak untuk penanganan lebih lanjut.