JAKARTA - Buya Syafii Maarif menyayangkan pemblokiran situs islam oleh Kominfo, karena menurutnya hal ini tak perlu terjadi. Kebebasan mengeluarkan pendapat itu menurutnya dijamin oleh undang-undang dasar, dan kalau alasan pemblokiran itu adalah karena mengancam persatuan kesatuan bangsa atau kemudian bisa memecah belah NKRI baru bisa dilakukan.

"Kalau alasannya sudah mengancam dan terbukti memecah belah NKRI, saya kira itu boleh-boleh saja. Tapi kalau karena bukan alasan itu, inikan sesuatu yang sangat berlebihan karena mengeluarkan pendapat di negara kita tidak hanya dijamin oleh undang-undang tapi juga dijamin oleh undang-undang dasar dan bagian dari hak asasi manusia. Dimana setiap warga negara dijamin kebebasannya untuk mengeluarkan pendapat lisan maupun tulisan dan itu dijamin oleh undang-undang," ungkapnya, Rabu (11/1/2017) di Jakarta.

Dan jikan pemblokiran itu hanya karena prasangka-prasangka, kata dia sebaiknya jangan gegabah dan main blokir.

"Mohon maaf hari ini menurut saya banyak sekali prasangka-prasangka, termasuk prasangka waktu aksi aksi 411 ditunggangi aktor politik ternyata tidak terbukti, aksi 212 punya potensi makar ternyata tidak terbukti, ini juga prasangka-prasangka. Kemudian memahami Islam Itu harus dari sisi Islam jangan dari sisi pandangan barat ,kalau dari sisi pandangan barat aksi super damai saja akan dianggap negatif apalagi kemudian ajaran yang tidak terekpose secara meluas ini kemudian  dilihat dari sisi pemahaman kacamata orang Barat itu pasti semuanya negatif," paparnya.

Dan menurutnya, saat ini kerukunan antar umat beragama masih terjamin. Bahkan mantan Ketua Umum Muhammadiyah ini juga beranggapan, Indonesia yang mayoritas muslim masih aman dan tenteram.

"Penduduk yang mayoritas Islam, hari ini dengan kebebasan menyampaikan ajaran ternyata sudah mampu merawat kerukunan umat beragama merawat merawat persatuan dan kesatuan itu artinya ajarannya bener gitu , jadi kalau disampaikan melalui media atau situs online ya kenapa dipermasalahkan," tukasnya.

Saat ditanya poin mana yang berlebihan dari keputusan Menkoinfo memblokir Situs Islam, Syafii Maarif, menilai ada kekhawatiran dari Pemerintah.

"Ya saya kan tidak membaca keputusan menkoinfo Kenapa itu diblokir tapi hemat saya, ini semacam ada kekhawatiran menyebarkan paham radikalisme. memang bisa saja disimpulkan begitu kalau lihat dengan kacamata barat tapi kalau dilihat dengan kacamata Pancasila kacamata undang-undang dasar 45 dan kacamata kerukunan beragama serta kesatuan bangsa yang sudah terawat sekian sekian lama, itu sungguh tidak beralasan," paparnya.

"Menjadi aneh kalau kemudian Cyber itu berasal dari pihak pemerintah walaupun pemerintahnya aneh-aneh itu aman-aman saja, tapi kalau kemudian sudah ada yang mengkritik cyber pemerintah itu, dianggap mengancam persatuan kesatuan. saya kira penilaian yang tidak Fair," timpalnya.

Mekanisme pemblokiran di Kemekoinfo sendiri kan ternyata tidak sampai level menteri cukup sampai dilevel dirjen. Kalau dirjen bilang blokir langsung diblokir mekanismenya diinternal mereka menurutnya juga perlu diperbaiki.

"Saya kira kalau di Republik ini tidak ada yang tidak perlu diperbaiki semuanya wajib diperbaiki, bayangkan presidennya tanda tangannyatu bisa  menentukan perubahan publik, kemudian bisa tidak dipertanggungjawabkan. Contoh kemarin yang soal kenaikan harga, presiden bingung ini kok bisa naik, itu kok bisa naik, padahal PP 60 tahun 2016 yang menandatangani presiden lho," tukasnya.

"Jadi ini semua perlu diperbaiki. Saya mau bilang mekanisme diperbaiki, administrasi pemerintahan Republik Indonesia adalah mekanisme, karena itu wajib segera diperbaiki supaya tidak memakan korban lagi lebih banyak," tukasnya lagi.

Apakah ini bentuk kewalahan pemerintah? Kalau menurutnya, bukan. Tapi bentuk ketidakmampuan saja. "Tidak mampu memanage program. Tidak mampu memanage administrasi, Pemerintah tak mampu menyusun keuangan dan mengakomodir keinginan rakyat. Karena itu mereka panik melakukan kebijakan-kebijakan yang tidak masuk akal termasuk melakukan pemblokiran pemblokiran situs Islam," paparnya. ***