PONOROGO - IN (15), yang kini duduk di bangku SMP menjadi koban pencabulan pamannya, H (37), sejak tahun 2013 lalu. Ulah bejat pamannya itu menyebabkan IN dua kali hamil dan kandungannya digugurkan.

Mendapat laporan kasus pencabulan tersebut, aparat Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ponorogo langsung bergerak cepat menangkap H (37), warga Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo.

"Pria tersebut telah berkali-kali mencabuli keponakannya yang masih duduk dibangku SMP sejak Juli 2013 hingga Oktober 2016," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan, Selasa ( 10/1/2017).

Rudi mengatakan, korban selama ini tinggal bersama pamannya. Sedangkan ibu korban, K, bekerja di Kalimantan.

Menurut dia, aksi bejat H terbongkar saat ibu korban pulang kampung untuk menemui anaknya pekan lalu. Saat K datang, korban pun langsung bercerita mengenai perbuatan bejat yang dilakukan pamannya.

Rudi menceritakan, korban menuruti kemauan tersangka, karena H selalu mengancam tidak memberi korban uang saku dan makan kalau menolak berhubungan badan.

Selama ini orang tua korban sudah percaya kepada pamannya itu. Sehingga uang bulanan dan uang makan korban dari orangtuanya selama ini masuk ke rekening tersangka H.

Selama tiga tahun berhubungan intim korban sudah dua kali hamil dan digugurkan oleh pamannya. Mirisnya lagi, saat hamil, korban tetap dipaksa pamannya melakukan hubungan intim.

Rudi menambahkan, usai ibu kandung melaporkan kasus ini ke polisi, tersangka H langsung ditangkap. Saat ini tersangka H ditahan di Mapolres Ponorogo. ***