JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini, Selasa (10/1/2017) menggelar sidang ke-5 terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sidang kembali digelar di Auditoriun Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, rencananya mulai pada pukul 09.00 WIB. Sidang ke-5 ini masih beragendakan pemeriksaan saksi-saksi pelapor dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Belum diketahui siapa saksi-saksi akan kembali dihadirkan JPU dalam persidangan hari ini.

Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda (PP) Muhammadiyah, Pedri Kasman mengaku menjadi salah satu saksi yang bakal diperiksa. Ini dikarenakan dia juga melaporkan dugaan penistaan agama diduga dilakukan Ahok.

Pedri menyatakan bahwa selain dirinya juga ada empat saksi lainnya yang diperiksa, antara lain Irena Handono, Muh Burhanudin, Ibun Baskoro, dan Wilyudin Abdul Rasyid Dhani.

Sebelumnya, Ahok mengaku siap menjalani sidang lanjutan dengan kemungkinan durasi lebih dari delapan jam dengan agenda pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan oleh JPU.

"Mungkin bisa lebih (dari delapan jam) ya karena saksinya lima, lebih banyak," kata Ahok usai menghadiri bedah buku "A Man Called #Ahok" di Senopati, Jakarta, Senin (9/1) kemarin.

Petahana Calon Gubernur DKI Jakarta tersebut menjelaskan persiapannya sebelum menjalani sidang kelima pada Selasa (10/1), yakni mempelajari berita acara yang telah dipersiapkan tim penasihat hukum.

Ada pun saksi dari JPU yang telah diperiksa pada sidang keempat Ahok pada Selasa (3/1) antara lain Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin Alatas, dan Syamsu Hilal.(mdk)