SUKA MAKMUE – Dua pria bersenjata AK yang berhasil ditangkap tim gabungan Polda Aceh dan Polres Nagan Raya, Sabtu (7/1/2017) malam ternyata merupakan pelaku perampokan. Kedua orang yang diduga anggota KPA (Komisi Peralihan Aceh) ini merampok di Gampong Krueng Neuang, Kecamatan Beutong.

Korban perampokan, Fadli kehilangan emas seberat 148 gram seharga Rp70 juta. Kapolres Nagan Raya, AKBP Mirwazi membenarkan kejadian tersebut. "Ia benar anggota kita sudah meringkus pelaku beserta senjata api yang digunakannya," ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diperoleh berupa sepucuk senjata api laras panjang jenis AK-56, 70 butir amunisi aktif dan selembar bendera bulan bintang.