JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengakui, pihaknya tengah mengusut donatur dana pembuatan buku Jokowi Undercover yang ditulis Bambang Tri. Bambang sendiri telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Kami sedang menyelidiki ke arah sana (penyokong dana)," kata Boy di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/1/2017) seperti dilansir sindonews.com.

Boy menegaskan, pihaknya akan melakukan penyidikan terhadap pihak-pihak yang disebut penyokong dana. Meski demikian, Boy enggan mengungkap pihak-pihak dimaksud.

"Biarkan saja nanti secara lengkap penyidikan ini dijalankan. Kalau ada perkembangan baru, tersangka baru, dan sebagainya pasti akan kami sampaikan," ujarnya.

Boy menduga, buku yang tersebar dan dikuasai masyarakat berjumlah ratusan. Dia pun meminta agar masyarakat menyerahkan buku yang mereka sudah beli ke polisi, karena buku tersebut sudah dijadikan barang bukti.

Menurutnya, dasar yang dipakai untuk menyelidiki dugaan adanya penyokong dana adalah dalam pembuatan dan penerbitan buku itu membutuhkan biaya yang dinilai tak sedikit.

"Ya dari berbagai aspek. Dari sisi kemampuan pendanaan, memperbanyak, kan butuh biaya," pungkasnya. (snd)