MEDAN - Pemadaman listrik oleh PT PLN pada pembukaan tahun 2017 kemarin sangat dikeluhkan masyarakat Sumatera Utara (Sumut), khususnya Medan. Dimana pemadaman yang terjadi, Minggu (1/1/2017) sekitar pukul 02.40 WIB itu, dengan alasan sedang terjadinya gangguan pada instalasi pipa milik PT Pertamina Gas (Pertagas) karena tidak ada power listrik pada panel listrik yang berkekuatan 400 Megawatt.
Karenanya, Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba akan menggelar rapat bersama sejumlah pimpinan PT PLN Pusat dan Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) di Jakarta.

"Tentu ini kan, dalam rangka penyerapan aspirasi yang nantinya akan kami buat pertemuan dengan PLN dan Kementerian ESDM bulan depan di Jakarta," kata Parlindungan Purba kepada GoSumut, Jumat, (6/1/2017).

Dia mengungkapkan, dalam rapat tersebut akan digelar diskusi bersama pimpinan PLN Sumbagut, perwakilan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sumut, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut dan beberapa elemen masyarakat seperti Masyarakat Kelistrikan Indonesia (MKI) di Kantor Pembangkit PLN Sumbagut, Jalan Brigjen Katamso Km 5.5, Kecamatan Medan Johor.

"Selain itu, dalam rapat itu juga akan disepakati beberapa poin yang nantinya akan dibahas bersama Kementrian ESDM, seperti kompensasi atas pemadaman yang dilakukan PLN," terangnya.

BACA JUGA

PLN Beralasan Gangguan Listrik Akibat Masalah Suplai Gas

PLN Diminta Harus Quick Respon Terhadap Bencana Alam

General Manager (GM) PLN Sumbagut, Sugianto menyepakati permintaan masyarakat soal pemberlakuan kompensasi atas pemadaman listrik yang disampaikan melalui Parlindungan.

Mengenai pembahasannya, Parlindungan meminta agar PLN tidak sepihak dalam menentukan kompensasi itu. Ia berharap agar elemen masyarakat ikut terlibat dalam deklarasinya.

"Bagaimana kompensasi kepada masyarakat. Nah, memang ada sistim deklarasi yang dibuat PLN, apabila listrik padam selama 30 jam baru diberikan kompensasi kepada masyarakat. Saya mengusulkan kepada PLN, dalam menentukan deklarasi itu supaya melibatkan stake holder (masyarakat), jangan hanya ditentukan PLN saja," jelas Parlindungan Purba.