JAKARTA - Awal tahun 2017, Indonesia dibanjiri oleh hadiah-hadiah luar biasa dari pemerintah untuk rakyatnya. Belum habis rakyat menelan dahaga karena melihat banyaknya tenaga kerja asing ilegal khususnya China serta turis asing China yang menyalahgunakan bebas visa untuk bekerja, dimana Jokowi seolah menutup mata terhadap pengangguran negara ini yg mencapai angka 7,02 juta.

Hal ini diungkapkan Presiden Mahasiswa KM Unsri Koordinator Wilayah Sumbagsel BEM SI Rahmad Fahrizal dan Presiden Mahasiswa UR Koordinator Wilayah Sumbagut BEM SI, Abdul Khair kepada GoNews.co, Jumat (6/1/2017).

"Pemerintah kembali memberi kejutan,  mempersembahkan kado tahun barunya. Kado tahun baru dari sang pemangku kebijakan yang alih-alih bercita-cita meningkatkan produktivitas rakyat malah semakin hari semakin tidak pro rakyat," ujarnya.

Keduanya pun bingung. Ada apa sebenarnya dengan pemerintah kita? Satu tanda tanya besar ketika pemerintah yang katanya pro rakyat ini malah telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang sangat memberatkan rakyat.

"Di mulai dari pencabutan subsidi bahan bakar minyak (BBM), kenaikan tarif daftar listrik, pencabutan subsidi kesehatan dan sebagainya hingga hari ini rakyat harus mendapatkan kado tahun barunya berupa kenaikan pembayaran tarif kendaraan bermotor mulai dari stnk, pajak, bpkb dan lain sebagainya, hingga 3x Lipat," tukasnya.

Ditambah lagi kata dia, kenaikan tarif listrik pada pelanggan dengan daya 900 VA (biasa digunakan rakyat kecil) dari Rp.605/kWh akan menjadi Rp.1467,28/kWh.

Melalui 3 tahap yang di mulai 1 januari 2017, yakni 1 Januari 2017 menjadi Rp.791/kWh, Kenaikan berikutnya adalah 1 Maret 2017 menjadi Rp1.034/kWh, dan 1 mei 2017 menjadi Rp1.352/kWh. Terakhir, pada 1 Juli 2017 menjadi Rp1467,28/kWh. Kenaikan tarif sebesar 242,5% akan membuat rakyat kecil semakin menjerit.

"Kemana kebijakan-kebijakan yang pro terhadap rakyat kecil? Apakah pemerintah telah kehilangan cara untuk mengatasi permasalahan ekonomi bangsa selain dengan membebankannya pada rakyat?," tegasnya.

Untuk itu BEM Sumatera sebagai rakyat dan mewakili masyarakat Indonesia menuntut dan mendesak pemerintah untuk :

1. Menolak dengan tegas PP nomor 60 tahun 2016 yang berisi daftar kenaikan biaya kendaraan bermotor hingga 3x lipat yang dinilai menyengsarakan rakyat Indonesia.

2. Menolak dengan tegas kenaikan biaya tarif listrik yang mencapai 242,5% karena akan menyengsarakan rakyat.

3. Mendesak Presiden Jokowi mencabut PP nomor 60 tahun 2016 dan membatalkan kenaikan tarif listrik untuk rakyat kecil dengan pelanggan berdaya 900 VA.

"Tunduk tertindas atau bangkit melawan," pungkasnya. ***