MEDAN - Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (LHKP - PWMSU) Shohibul Anshor Siregar mengapresiasi langkah Presiden Philipina, Rodrigo Duterte dalam memberantas kejahatan narkotika.

Tidak sampai di situ, ia juga berharap pemerintah Republik Indonesia meniru Duterte dalam pemberantasan kejahatan narkotika tersebut.

"Apa yang dilakukan Rodrigo Duterte adalah suatu terobosan yang benar - benar menjawab persoalan. Terlebih terhadap pemutusan kartel narkoba yang pernah dilakukan negara - negara seperti Amerika, termasuk juga Indonesia," kata Shohib ketika ditemui di kantor PWMSU, Senin, (2/1/2017).

Akademisi sosial politik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) ini menerangkan, puluhan tahun mereka (negara - negara) mendeclear perang terhadap narkoba. Akan tetapi korbannya semakin massif. "Dengan segala hormat kepada Duterte, Persatuan Bangsa - Bangsa (PBB) harus segera sadar apa yang dilakukan presiden Philipina itu sangat baik dan patut ditiru oleh negara lain termasuk Indonesia," terangnya.

Maka, tambah koordinator umum Basis Sosial Inisiatif & Swadaya ('nBasis) ini, ketimbang PBB mencerca Duterte, dengan alasan Hak Azasi Manusia (HAM), lebih baik lembaga internasional yang menanungi bangsa di dunia itu meminta presiden Philipina itu terkait apa yang bisa dilakukan PBB guna kelancaran Duterte dalam memerangi narkoba.

"Kita sadar betul di dalam negeripun afiliasi politik dan keagamaan bukan tidak serius menolak hukuman mati. Tapi, Duterte bisa meyakini bahwa apa yang dilakukannya bukanlah keninginannya semata untuk menjewantahkan mandat yang diterimanya dari rakyat guna menjaga seluruh tumpah darah Philipina," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Philipina, Rodrigo Duterte sejak dilantik pada 30 Juni 2016 silam telah mengeksekusi mati ribuan pengedar dan orang yang terkait dengan

narkotika. Sebab, rata-rata 44 orang terkait barang haram tersebut tewas setiap hari. Bukan hanya bandar, orang nomor satu di negeri lumbung padi itu juga menyasar para pecandu narkotika. Akibatnya, ribuan orang melaporkan dirinya sebagai pecandu dengan harapan dapat segera direhabilitasi.