JAKARTA - Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani mengatakan telah memecat 20 polisi bermasalah yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada tahun 2016.

"Jumlah yang diberhentikan dengan tidak hormat sebanyak 20 polisi, menurun dibandingkan 25 orang pada tahun sebelumnya," kata Yazid Fanani di Jambi, Sabtu (31/12/2016).

Ia menjelaskan pada tahun ini ada 388 anggota Polda Jambi dan jajarannya melakukan pelanggaran serta yang telah dijatuhi sanksi disiplin 243 orang, kode etik 35 orang.

"Jumlah polisi yang terlibat perkara narkoba 72 orang atau terjadi peningkatan dibandingkan 2015 yang hanya tercatat 59 orang. Pihaknya memecat mereka yang sudah memiliki keputusan hukum tetap," ujarnya.

Anggota Polda Jambi dan jajarannya yang dikenakan sanksi mulai teguran keras hingga pemecatan yakni untuk anggota berpangkat perwira menengah tahun ini ada enam orang, perwira pertama 22 orang, bintara 359 orang, dan tamtama dua orang.

"Saya sebagai pimpinan tertinggi di Polda Jambi, tidak akan tebang pilih dalam menegakkan hukum, baik terhadap masyarakat umum maupun anggota kepolisian," tandasnya. ***