MEDAN - Camat Medan Kota Syahrul mengatakan bahwa Pedagang Kaki Lima (PKL) telah menjadi dilema kota - kota besar. Hal itu disampaikannya usai menggelar penertiban lapak dagangan di seputar taman kota tersebut, Jum'at, (30/12/2016).

Syahrul menjelaskan, penertiban yang dilakukan pihaknya rutin dilakukan setiap hari. Namun pedagang yang menggelar lapak tetap kembali," jelasnya.

Begitupun, tambah orang nomor satu di Kecamatan Medan Kota ini, dirinya beserta aparatur yang dipimpinnya tidak pernah bosan untuk menertibkan para PKL. "Bukan karena ada acara perayaan hari besar keagamaan saja kita tertibkan ini," tambah Camat yang didampingi Sekretaris Camat Medan Kota Ahmad dan Kepala Tim Satpol PP Dedi Harahap di lokasi penertiban.

Selain itu, Camat mengaku telah mencari solusi terkait persoalan PKL yang menggangu estetika kota tersebut. Pihaknya telah mengundang Dinas Koperasi guna mencari solusi terkait relokasi. "Kalau ini dikelola dengan baik. Disediakan tempatnya, akan memberi pemasukan kepada kas daerah. Akan tetapi, kendalanya pada ketersediaan lahan," akunya.

Namun, ketika disinggung soal Pungutan yang ditengarai dilakukan oknum aparaturnya terhadap para pedagang, Camat menegaskan segera menindaknya. "Kalo anda tau dan punya bukti Kepling dan anggota saya melakukan pungutan terhadap pedagang, akan saya pecat langsung," tegasnya.

Sementara, Kepala Tim Satpol PP, Dedi Harahap pada penertiban tersebut menyebutkan pihaknya hanya menjalankan Peraturan Daerah (Perda). "Kita hanya menegakkan Perda," sebutnya.

Untuk diketahui, penertiban lapak pedagang seputar Taman Teladan Medan nyaris ricuh. Pasalnya, beberapa pedagang tidak terima lapak dagangannya dibongkar paksa oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol - PP) dan aparat dari Kantor Camat Medan Kota.

Pantauan di Taman Teladan, selain menggelar dagangan di atas trotoar, lapak dagangan juga menjamur menutupi sejumlah fasilitas umum termasuk sarana olah raga.