MEDAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) dan jajarannya menyita narkoba jenis sabu seberat 191,16 kilogram. Penindakan tersebut dalam periode Januari 2016 hingga 27 Desember 2016.

Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, selain sabu juga disita heroin seberat 1.000 gram, 74.525 butir pil ekstasi, 2.660,47 kg, 54.083 batang pohon ganja.

Kemudian, ditemukan 9 ha areal ladang ganja dan 7.470 butir pil happy five. Dalam penindakan tersebut, terdapat 5.481 kasus dan 6.566 tersangka.

Jumlah terbanyak dalam mengungkap kasus narkoba ini yakni Polrestabes Medan dengan 1.824 kasus dengan 2.162 tersangka.

Sementara itu, pengungkapan kasus narkoba yang signifikan pada periode November hingga 27 Desember 2016 dengan 44 kasus dan 78 tersangka. Dalam periode itu, disita 1.000 gram heroin, 55,16 kilogram sabu, 195,26 kilogram ganja, 27.094 butir pil ekstasi dan 196 butir pil hapy five.

"Tren narkoba meningkat, kasus ini sungguh merusak," kata Irjen Rycko di Mapolda Sumut, Kamis (29/12/2016).

Menurut jenderal bintang dua ini, Sumatera Utara merupakan salah satu pintu masuk narkoba di sejumlah daerah, baik dari provinsi yang terdekat dengan Sumatera Utara maupun Malaysia.

"Saya minta para pelaku narkoba ditindak dengan tegas," ujar Kapolda. Dalam kesempatan ini, hadir Kasdam I Bukit Barisan Brigjen TNI Tiopan dan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto. ***