JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menyebut Ramlan Butarbutar 'kapten' perampokan dan pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur, sebagai buronan kasus yang sama di Depok tahun 2015. Tapi Ramlan saat itu tidak tertangkap polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Tahun lalu yang bersangkutan di Depok, merampok juga warga Korea. Kebetulan Kapolres Depok masih Wadirkrimum atau Kasat Jatanras. (Ramlan) ini DPO, DPO," ujar Iriawan kepada wartawan dalam jumpa pers penangkapan pelaku perampokan Pulomas di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (28/12/2016).

Ramlan Butarbutar menurut Iriawan pernah keluar masuk penjara sebelum melakukan perampokan di Depok tahun lalu. Ramlan akhirnya tewas ditembak di bagian dada karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap polisi di Rawa Lumbu, Bekasi pada siang tadi.

"Ini nggak tertangkap, DPO. Kalau tertangkap tahun kemarin tentu masih dalam LP kan. Beberapa kali kemudian vonis keluar, vonis keluar, tahun kemarin melakukan perampokan terhadap warga Korea tapi tidak tertangkap, DPO," tegas Iriawan.

Ramlan beraksi di rumah Dodi pada Senin (26/12) bersama Erwin Situmorang, Yus Pane dan Sinaga. Ramlan dan Erwin ditangkap saat bersembunyi di rumah kontrakan di Rawa Lumbu, Bekasi siang tadi, sedangkan Yus dan Sinaga masih dikejar polisi.

"Pengejaran dilakukan di beberapa tempat ada di Bandung, Cianjur dan ke Bekasi itu hasil tentunya ada informasi ada saksi," imbuh Iriawan.

Saat beraksi, Ramlan menurut Iriawan memang kerap melakukan kekerasan terhadap korbannya. Hal ini yang dilakukan saat menyekap 11 orang di kamar mandi. Penyekapan dilakukan kamar mandi berukuran 2x1 meter persegi. Saat beraksi, dua orang membawa pistol dan juga senjata tajam. ***