PEMATANGSIANTAR -Tiga orang terduga pelaku pemerkosa dan penganiaya remaja 15 tahun di SMP N 7 Pematangsiantar yang ditangkap polisi sudah dijadikan tersangka oleh Mapolres Pematangsiantar.


Dua dari tiga tersangka ini ternyata adalah mahasiswa yang belajar di universitas yang ada di Kota Medan dan satu orang lagi tersangkanya adalah teman sekolah si remaja 15 tahun, SR. 

Ketiga orang ini adalah, Ag (15), RIS (20) dan JS (20).

Seperti diketahui, SR, gadis remaja 15 tahun yang diperkosa beramai-ramai oleh delapan pria bejat berstatus pelajar dan mahasiswa akhirnya divisum pada Selasa (27/12/2016).

Gadis yang bernasib nahas yang dibuat delapan pria bejat ini divisum di RSUD Djasamen Saragih.

"Tiga orang tersangka. Satu orang mengaku mahasiswa di Universitas Dharma Agung. Satu teman sekolah korban. Satu lagi itu orangnya," ujar Aiptu Malon Siagian, Kanit PPA Mapolres Pematangsiantar, Rabu (28/12/2016).

Kemudian saat wartawan menanyakan kepada JS dia kuliah di mana, ia menyampaikan bahwa dia mahasiswa di Politeknik Negeri Medan.

"Polmed bang," ujarnya.

Polisi menyampaikan bahwa Ag (15) datang sendiri setelah SR melapor, RIS (20) ditangkap Jalan Cendana, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, dan JS (20) ditangkap dari Jalan SM Raja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.