MEDAN - Persatuan Pedagang Pasar Timah menolak revitalisasi pasar di lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Pedagang juga mengatakan pembangunan yang dilakukan telah menyalahi aturan.


Seorang pedagang, Sunarti, mengatakan pembangunan pasar baru itu tak mengantongi IMB.

"Mengapa Pemko Medan membiarkan pembangunan itu? Kemarin Pemko bilang pengosongan lahan untuk double-track  (kereta api), ternyata untuk membangun mall," kata Sunarti saat demo di depan Kantor Balai Kota Medan, Selasa (27/12/2016).

Ia juga mengatakan harga yang ditawarkan ke pedagang untuk menempati kios tersebut sebesar Rp 400 juta hingga 500 juta.

"Terbukti dari brosur yang disebarkan kepada pedagang. Batalkan pembangunan proyek revitalisasi Pasar Timah," katanya.

Puluhan pedagang mencoba masuk ke dalam Kantor Wali Kota. Kondisi sempat memanas dan petugas polisi pun berjaga di depan pintu masuk.

Tidak ada perwakilan Pemko Medan yang menanggapi unjuk rasa ini.