DELI SERDANG - Satu unit Mortir 60 dengan panjang 26 cm dan lebar 6 cm ditemukan pada hari Sabtu (24/12/2016). Mortir tersebut ditemukan dipinggir jalan umum Sidoarjo II Ramunia – Pantai Labu tepatnya di Dusun Sidoarjo II Ramunia, Kecamatan Beringin, Deli Serdang sekira pukul 09.15 WIB.

Penemuan ini bermula pada saat Saksi Sertu Surya Darma selaku Babinsa Koramil 06/LP – Kodim 0204/DS pulang dari jaga malam di lahan ketahanan pangan Desa Perkebunan Ramunia, Kecamatan Pantai Labu menuju arah Lubuk Pakam.

Pada saat mengendarai sepeda motor, tas ransel milik saksi terjatuh dipinggir jalan rerumputan. kemudian saksi berbalik arah untuk mengambil tas miliknya tersebut. Pada saat akan mengambil tas tersebut, Kaki saksi mengijinkan suatu benda yang terbungkus Plastik warna hitam. Saksi kemudian membukanya dan selanjutnya diketahui bahwa plastik tersebut berisi mortir.

Selanjutnya saksi membawa mortir tersebut ke Kodim 0204/DS dan sekira pukul 13.00 WIB mortir tersebut diserahkan oleh pihak Kodim 0204/DS melalui Sertu Ilmi (Ba Unit Inteldim 0204/DS) dan Serka Surya Darma (Babinsa Koramil 06/LP) kepada pihak Gudmurah 01-21-01 Galang yang diterima oleh Pelda Tumpak Sitorus dan Serma Iman untuk dimusnahkan.

Pihak Polsek Beringin telah menerima laporan dan melakukan olah TKP terkait kasus ini. “Mortir ini akan segera dimusnahkan agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan”, terang Kapolsek Beringin AKP Rika S. Sigalingging.