MEDAN - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menyita 10 kilogram sabu dan 1.000 butir pil ekstasi dari kediaman FR (25) di Jalan Pasar IV Marelan, Medan. FR adalah bandar narkoba yang ditembak mati dalam operasi pemberantasan narkoba, Jumat (23/12/2016) malam. 

Dalam operasi tersebut, polisi juga menangkap seorang pengedar narkoba berinisial RL (29), yang biasa mengedarkan narkoba yang berasal dari FR. Dari tangan RL, polisi mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 100 gram yang disimpan di rumahnya, Jalan Sidomulyo, Desa Bandar Kalipah, Kabupaten Deliserdang.

Hingga kini, RL masih diperiksa intesif oleh penyidik Polrestabes Medan. Polisi juga masih mencari tahu dari mana asal narkoba tersebut.

Seperti diberitakan, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menembak mati seorang bandar narkoba berinsial FR (25) karena melakukan perlawanan dalam operasi pemberantasan narkoba,Jumat (23/12) malam.

FR meninggal dunia setelah ditembak di bagian dada karena melawan personel. Jenazahnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk dijemput pihak keluarga.