PERCUT– Dengan tertatih-tatih, Bunga (18) warga Jalan Besar Tanjung Morawa Gang Dame, mendatangi Polsek Percut Seituan, Kamis (22/12/2016) Siang.

Kedatangan karyawati Hotel Miyana itu untuk melaporkan kasus penganiayaan dan perampokan yang dialaminya oleh Wawan (23) warga Jalan Aksara, Kecamatan Percut Seituan.

Akibatnya, Bunga mengalami memar di pipi akibat ditampar Wawan. Tak sampai disitu, Wawan juga merampas tas korban berisi uang korban Rp 500 ribu dan nyaris mengambil anting-anting yang melekat di telinga korban.

Menurut informasi, aksi penganiayaan itu dilakukan Wawan lantaran cintanya ditolak oleh Bunga. Wawan dan Bunga baru satu bulan ini berkenalan, namun Wawan langsung menaruh hati kepada Bunga.

Ternyata PDKT Wawan tak digubris Bunga sehingga akhirnya Wawan mengajak Bunga ketemuan di depan Aksara Plaza. Di situlah Wawan menyatakan cintanya namun ditolak mentah-mentah oleh Bunga.

Sakit hati cintanya ditolak, Wawan langsung naik pitam, dengan emosi, Wawan langsung menampar pipi Bunga dan mengatainya pelacur.

Mendapat perlakuan kasar, Bunga mencoba melawan. Namun karena kalah tenaga, Bunga hanya bisa berteriak ketika tas dan anting-antingnya dirampas Wawan. Kecut diteriaki Bunga, Wawan pun langsung mengambil langkah seribu.

“Dia suka sama aku pak, tapi aku tak suka. Dia itu tukang nyabu, makanya dia seperti itu. Dia mau rampok aku tas aku sudah diambilnya,” ungkap Bunga.

Akibat kejadian itu, Bunga mengalami memar di pipi dan luka di tangan saat mempertahankan tasnya serta kakinya lecet akibat terjatuh. Lalu Bunga pun divisum di RS Haji Medan untuk melengkapi berkas laporan pengaduan ke Polsek Percut Seituan.

Saat membuat laporan pengaduan, Bunga melihat Wawan melintas di depan Polsek Percut Seituan. Kontan saja Bunga berteriak sehingga Panit 2, Ipda Roy Sembiring melakukan pengejaran.

Namun karena kereta Revo tersangka melaju kencang, Wawan pun berhasil melarikan diri. “Cepat kali keretanya, gak sanggup kita kejar,” ungkap Ipda sembiring.

Kaposlek Percut Seituan, Kompol L Zendrato mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban dan akan memproses kasusnya. “Laporannya sudah kita terima dan akan segera kita proses,” ungkap Zendrato.