SAMOSIR - Bupati Samosir, Rapidin Simbolon bersama pimpinan DPRD, Ketua DPRD Samosir, Rismawati Simarmata, Wakil Ketua, Jonner Simbolon dan Nurmerita Sitorus menandatangani kesepakatan Ranperda Pembahasan R APBD TA 2017.

 

Paripurna penetapan R-APBD TA 2017 senilai Rp902 miliar menjadi Perda disaksikan hampir seluruh anggota DPRD serta pimpinan SKPD, Rabu(21/12/2016) di Gedung DPRD Samosir, Parbaba. 

Sebelum disahkan, tujuh Fraksi yang ada di DPRD Samosir menyampaikan pandangannya dan pendapatnya tentang R APBD TA 2017. 

Fraksi Gerindra dan Fraksi PDI Perjuangan menyoroti dengan menyampaikan, Bupati Samosir dalam menjalankan pemerintahan pada TA 2017 harus menjalin kerjasama dengan DPRD terlebih mendengar saran apalagi dalam penempatan pejabat yang menduduki jabatan SKPD serta meningkatkan PAD dari sektor retribusi. 

Gerindra juga dengan tegas menolak rekrutmen pegawai honor yang dilaksanakan belum lama ini dan meminta supaya para peserta dari jalur umum dibatalkan. 

Fraksi Golkar juga menegaskan, pemerintah saat ini tidak perlu hanya pandai berkata kata tapi diperlukan karya nyata. 

Sementara itu, Fraksi Hanura juga meminta supaya persoalan APL yang ada di Tele segera dituntaskan serta jalan jalan yang berlubang supaya cepat ditangani karena sangat mengganggu para wisatawan. 

Fraksi Demokrat dan Nasdem juga meminta Bupati Samosir supaya memperhatikan gaji honor dan konsep kegiatan di Dinas Pariwisata jangan hanya kegiatan satu hari tapi berkesinambungan. 

Di akhir paripurna Ketua DPRD Samosir, mengapresiasi semua pihak baik anggota DPRD dan seluruh perangkat SKPD serta semua unsur muspida yang mendukung Paripurna R APBD TA 2017.

"Terimakasih untuk semua semangat para teman teman anggota DPRD Samosir dan pimpinan SKPD dan semua pihak," katanya.