MEDAN - Ratusan warga Namoriam dan Bintang Meriah menggeruduk kantor Polsek Pancurbatu, Sabtu (17/12/2016).

Mereka datang ingin menayakan alasan pihak kepolisian yang mengamankan tujuh orang warga Namoriam dan Bintang Meriah.

Warga Namoriam, Sembiring mengatakan mereka mengaku datang ke Polsek Pancurbatu untuk menanyakan penangkapan terhadap Sulaiman Sembiring, Dapat Sembiring, Nuel Sembiring, Ahwar Sembiring.

Sembiring mengatakan warga merasa kaget dengan tindakan kepolisian yang menangkap tujuh warga Namoriam dan Bintang Meriah.

Pasalnya petugas kepolisian menetapkan ke tujuh warga tersebut melanggar pasal 170 yunto 406 yunto 335 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

"Kenapa justru polisi menangkap warga yang justru hendak mengamankan aktor intelektual pembakar panglong milik Tahan sembiring," katanya.

Menurutnya demo yang dilakukan oleh warga berawal dari ditangkapnya Jefri yang merupakan dalang intelektual pembakaran panglong milik Tahan Sembiring.

Warga yang mengetahui bahwa Jefry adalah orang di balik peristiwa itu mendatangi rumahnya dengan cara menggedornya.

Namun wanita bernama Mery Chrismas melaporkan perbuatan warga ke Polsek Pancurbatu dan menangkap mereka.