<strong>SIGLI -</strong> Tim gabungan Polisi Polres Pidie dibantu Direktorat Reskrim Polda Aceh menangkap penembak Ibrahim bin Abu seorang petani di Gampong Cot Cantek, Kecamatan Sakti, yang terjadi pada 19 Oktober lalu. ‎
<p>Pelaku yang berjumlah empat orang itu  diringkus petugas di lokasi berbeda di Medan (Sumatera Utara) dan Kabupaten Pidie, Sabtu (10/12/2016) sekira pukul 08.00.</p><p>
 
Mereka adalah AM (41) warga Dusun II Mainu Tengah, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Begadai, Sumatera Utara. Berikutnya, ZA alias Jack (42) petani warga Gampong Cot Cantek dan MH (32) warga Gampong Lhok Panah.</p><p>
 
Polisi mengamankan sepucuk AK-56 plus sepuluh amunisi aktif yang disembunyikan di kandang kambing.
Keduanya tercatat warga Kecamatan Sakti. Sedangkan satu pelaku RN (49) petani asal Gampong Pulo Loih, Kecamatan Titeu, Pidie.</p><p>
 
"Keempat pelaku yang terlibat menembak Ibrahim telah kita amankan di Mapolres Pidie," kata Kapolres Pidie, AKBP M Ali Kadhafi SIK, Senin (12/12/2016).</p><p>
 
Dalam penangkapan ini, polisi juga turut mengamankan sepucuk senjata api laras panjang jenis AK-56 dan sepuluh peluru aktif.