MEDAN - Pelaku penganiayaan dan penculikan terhadap Syarifuddin Tanjung (47) di Cafe 66 tanah garapan Hamparan Perak hingga sekarat terus bertambah, Rabu, (7/12/2016). Informasi di Mapolsek Helvetia menyebutkan, bertambahnya tersangka tersebut sesuai penetapan sembilan orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak Polsek Helvetia.

"Selain dua orang yang sudah kita amankan, ada sembilan pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan terhadap korban. Saat ini kita sedang memburunya. Indentitasnya sudah kita kantongi. Surat DPO sudah kita keluarkan," kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol. Hendra Eko.

Hendra menjelaskan, sesuai hasil pemeriksaan terhadap dua pelaku, terungkap motif penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Ketua PAC salah satu OKP di Medan Petisah, lantaran sang ketua merasa dilecehkan oleh korban.

"Pelaku tidak terima dilecehkan oleh korban. Maka terjadilah cek - cok dan berujung dengan penculikan dan penganiayaan yang menyebabkan korban sekarat," jelas Hendra.

Hendra berharap, pelaku yang masih berkeliaran untuk segera menyerahkan diri.

Informasi sebelumnya, Polsek Medan Helvetia mengamankan dua orang tersangka pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap Syafruddin Tanjung pada Senin, 5 Novrmber 2016 kemarin. Satu di antara kedua pelaku merupakan seorang Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP) Medan Petisah yakni N alias Bados (65). Ia diamankan petugas bersama temannya Dedy Syahputra (24) beberapa saat usai melakukan penganiayaan.