MEDAN - Satuan Sabhara Kepolisian Resor Kota Besar Medan dalam sehari berhasil membekuk 350 orang preman dari berbagai lokasi. Jumlah tersebut menjadikan angka pereman yang diringkus sepanjang tahun 2016 menjadi 12.920 orang preman dari berbagai wilayah di Medan. Informasi yang dihimpun Selasa, (6/12/2106) dari jumlah tersebut 150 di antaranya diproses sampai ke persidangan. "Sisanya 12.140 orang hanya dibina dan didata saja," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto.

Ia mengungkapkan, belasan ribu preman itu tercatat dari berbagai latar belakang organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan pungli, serta juru parkir liar dan yang mengganggu ketenteraman masyarakat.

Terkait perayaan Natal dan Tahun Baru, alumni Akpol 1993 ini mengimbau agar masyarakat yang merasa dirugikan atas kutipan proposal untuk perayaan tersebut, tidak takut untuk melapor.

"Bagi masyarakat yang merasa keberatan diharapkan membuat laporan bila ada kutipan dengan modus proposal," imbau Mardiaz.

Informasi sebelumnya, sejak Tim Pemburu Preman (TPP) dibentuk pada 19 Januari 2016, telah mengamankan ribuan preman. Karena tim tersebut bergerak menyisir setiap sudut kota yang ditengarai merupakan sarang preman. Begitupun, aksi premanisme di Kota Medan tak ada habisnya. Karena, setiap hari ada saja yang menjadi korban aksi premanisme.

Sudah ada 19.290 preman yang terjaring. Sementara 150 diproses pidana, selebihnya dibina.
Kegiatan penjaringan ini dilakukan tiap hari. Di Kota Medan masih banyak pemerasan terhadap pedagang pinggir jalan. Kembali dia menegaskanmasyarakat tidak takut melapor.