MEDAN - Darma (20) dan Manda (21), kedua remaja warga Jalan Pasundan, Lorong Delima yang tercatat sebagai pengurus Kuil Serikat Tolong Menolong (STM) Bakti Jalan Pasundan Lorong Delima, Kelurahan Sei - Putih Timur II, Medan Petisah harus berurusan dengan petugas Kepolisian Sektor Medan Baru. Pasalnya, duo sekawan ini dilaporkan Satis (20), pengurus Kuil lainnya atas kehilangan satu unit laptop, Minggu, (4/12/2016). 

Informasi dihimpun, setelah menerima laporan pencurian tersebut pada Sabtu, 3 November 2106 malam, petugas berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan. 

"Seperti biasanya, laptop itu disimpan di laci meja dalam kuil. Namun kaca jendela sudah berlepasan. Setelah kami cek, ternyata laptop dalam laci enggak ada lagi," Ujar Satis.

Saat itu juga, sambungnya, kedua pelaku yang dicurigai langsung dicari. Akan tetapi, keduanya baru mengakui perbuatan nekatnya setelah diinterogasi secara mendalam. 

"Setelah kita interogasi, keduanya baru mengaku. Namun sayang, laptop milik kuil tersebut sudah dijual ke salah seorang penadah di Kampung Kubur untuk membeli narkotika jenis sabu," sambungnya.

Sementara itu, Kapolsek Medan Baru Kompol. Ronni Bonic melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu. Arya Nusa, yang dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua pelaku dan saksi setelah sebelumnya mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Pantauan di Mapolsek Medan Baru, baik saksi pelapor dan kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.