JAKARTA - IPW mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot Kapolda Metro Jaya, desakan tersebut karena telah melakukan penangkapan terhadap delapan tokoh masyarakat menjelang berlangsungnya aksi damai 212.

Aksi penangkapan ini adalah wujud arogansi dan kesewenang wenangan Kapolda Metro Jaya yang sangat bertolakbelakang dengan sikap Kapolri yang itens melakukan pendekatan dan dialog dengan tokoh tokoh masyarakat menjelang aksi damai 212.

Kapolda Metro Jaya tidak punya dasar hukum yang jelas dalam menangkap kedelapan tokoh itu. Apalagi jika Polda Metro Jaya menangkap mereka dengan alasan telah melakukan upaya makar, yang tolokukurnya tidak jelas secara hukum.

Aksi penangkapan itu tindakan lebay dari Kapolda Metro Jaya. Seharusnya Kapolda. Metro Jaya segera menangkap Ahok sebagai sumber masalah dan bukan menangkap kedelapan tokoh. Secara nyata Ahok sudah melakukan penistaan agama hingga dinyatakan sebagai tersangka.

Akibat ulah AHok sudah terjadi kegaduhan dan kekacauan yang membuat Polri kerepotan. Eskalasi kamtibmas memanas. Tapi kenapa Ahok sebagai sumber masalah tidak ditangkap. Kenapa yang ditangkap justru kedelapan tokoh.

Tindakan Kapolda MetroJaya initerlalu mengada ada danbisa menimbulkan kegaduhan politik. Untuk itu IPW mendesak Kapolri segera mencopot Kapolda Metro Jaya dan segera membebaskan kedelapan tokoh. Agar situasi politik ibukota tidak semakin panas. ***