MEDAN - Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat yang memadati kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), menuntut kejaksaan untuk mengawal dan menahan Gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dalam aksinya massa mempertanyakan kinerja kejaksaan yang tidak mau menahan tersangka Ahok yang telah menistakan kitab suci agama Islam.

" Siapa sebenarnya Ahok? Kenapa pemerintah takut menahan Ahok. Ahok ditangkap tidak akan menghancurkan negara Indonesia ini," teriak massa aksi di depan gedung Kejatisu, Jumat (2/12/2016) sore.

Pantauan di seputar jalan Jenderal AH Nasution, ditutup karena massa menutupi jalan kurang lebih sepanjang 2 kilometer.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, juru bicara Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (GAPAI) Prabu Alam mengatakan pihaknya akan melakukan aksi damai di Kejati Sumut. Alasannya, saat ini berkas Ahok sudah diserahkan ke Kejaksaan.

Sebelumnya, GAPAI membagikan brosur yang berisi ajakan kepada umat Islam untuk mengikuti doa bersama dan aksi unjuk rasa susulan terkait penuntasan kasus penistaan agama yang menyeret Gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.