MEDAN - Massa aksi 212 menggelar sholat Ashar berjamaah di jalan depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jumat, (2/12/2016). Sholat berjamaah dipimpin oleh Ustadz Rafdinal dari Dewan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Medan.

Usai sholat berjamaah, massa aksi menggelar doa bersama yang meminta agar Allah segera memberi petunjuk kepada petinggi di negeri ini untuk segera menangkap dan mengadili Ahok, sang penista agama.

Berlanjut dengan penyampaian pendapat yang diwakili ustadz Rafdinal sebagai orator. "Kita hadir di sini merupakan panggilan keimanan. Kita hadir di sini bukan karena dibayar," kata Rafdinal. Ia melanjutkan, tuntutannya ialah agar Ahok segera ditangkap. "Negara ini merdeka karena darah para syuhada," katanya.

Mereka datang kesini, sambungnya, untuk menuntut Kejaksaan agar segera menahan Ahok karena kasusnya sudah P21. "Kemajemukan bangsa Indonesia akan rusak jika Ahok tidak ditangkap," katanya sembari mengatakan aparat jangan main - main dengan kasus Ahok.