PADANG LAWAS - Perjalanan hidup Nukman Hasibuan dalam mencapai Aparatus Sipil Negara (ASN) dilalui dengan menjalani 19 tahun mengabdi sebagai honor penjaga pintu Bendungan pada Dinas Pengairan 08 Barumun desa Pagaran Jalu-Jalu Kecamatan Lubuk Barumun.

Riwayat hidupnya sangat sederhana. Nukman, pria kelahiran Pagaran Jalu-Jalu 31 Desember 1961, menjadi pegawai honorer penjaga pintu bendungan hanya bermodalkan ijazah Sekolah Dasar.

“Saat itu saya diajak pimpinan Pengairan Cabang Padang Sidempuan untuk bertugas sebagai penjaga bendungan. Dengan spontan ajakan itu saja terima meskipun dengan gaji Rp46.200,”ungkap Ayah dari 12 anak itu kepada GoSumut Rabu (30/11/2016).

Menurut Nukman, bekerja sebagai penjaga pintu bendungan lebih banyak pengalaman kerja pahit ketimbang  sisi manisnya, karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan para petani persawahan.

“Pengalaman kerja yang pahit dilalui, suatu ketika menjelang Subuh air sungai meluap karena satu malaman hujan deras, ada pokok kayu besar di atas bronjong bendungan. Saat menyingkirkan kayu tersebut tiba-tiba saya diterjang air yang deras itu dan hampir jatuh,”ceritanya.

Dengan gerak refleks kata Nukman dirinya berhasil menghindar dari terjangan air tersebut. "Kalaulah saat itu saya sempat jatuh kemungkinan saya akan hanyut kehilir dan diprediksikan bisa mati ditempat, karena tak seorangpun yang melihat kejadian itu," kata Nukman.

“Hanya momen gerak reflek itulah sehingga saya bisa selamat dan berhasil kembali untuk menghanyutkan pokok kayu yang melintang diatas bronjong bendungan itu,” tambahnya.

Pengalaman pahit berikutnya kata Nukman warga yang memerlukan irigasi balangka sitongkon khususnya warga Pasar Latong pernah beramai-ramai datang kerumah memarahi dan mencaci maki, akibat aliran irigasi yang tidak normal.

“Padahal warga saat itu tidak paham, irigasi tidak berjalan normal akibat pintu bendungan tidak bisa dipintu seluruhnya karena tanggul saluran induk daerah irigasi Balangka Sitongkon jebol,” tuturnya.

Di sisi lain kata Nukman masyarakat tidak mengerti bahwa seketika kejadian jebolnya tanggul itu sudah dilaporkannya ke atasan dalam hal ini kepala ranting dinas (KRD) 8 Barumun. Apalah daya saya, tupoksi hanya sebatas menjaga pintu bendungan kalau ada kendala saya laporkan keatasan hanya sebatas itu saja,” terangnya.

Kemudian Nukman juga menceritakan dirinya diangkat sebagai honor penjaga pintu bendungan pada tahun 1992 dengan gaji Rp 46.200 perbulan. Itulah semua untuk memenuhi kehidupan keluarga dengan anak 8 orang saat itu.

“Pengalaman kerja yang manis saat itu, hanya mendapat pujian dari masyarakat petani persawahan, apabila irigasi berjalan baik dan normal. Terimakasih pak tahun bertanam padi kali ini irigasi berjalan lancar,” terangnya menirukan pujian masyarakat.

Diceritakan, ternyata dibalik pengalaman kerja yang pahit itu dan di landasi dengan niat tulus dan ikhlas, Tahun 2010 Menpan dan RB melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Palas meminta data untuk dimasukkan kedalam data base keperluan pengangkatan CPNS honorer kategori 1 (satu).

“Alhamdulillah, pada tanggal 2 April 2012 keluarlah pengumuman hasil verifikasi bahwa dirinya berhasil diangkat untuk menjadi CPNS. Namun saat itu ada sebahagian kawan sepengusulan tidak lulus, kemungkinan tidak memenuhi persyaratan yang dibutuhkan pemerintah,”katanya.

Nukman menyatakan usia diangkat menjadi CPNS adalah 51 Tahun, secara gratis tanpa dipungut biaya dari pihak manapun juga.

“Kemungkinan saya pensiun di bulan Desember 2019 nanti hanya dengan ijazah SD. Karena untuk melanjutkan paket A dan B untuk mendapatkan ijazah SMP dan SMA tidak memungkinkan lagi mengingat faktor usia dan beratnya tanggungan keluarga,”ungkapnya lagi.

Untuk itu, Nukman berpesan kepada adik-adik yang saat ini masih bersatus honor baik di SKPD maupun sekolah supaya tidak berkecil hati, bekerjalah dengan tulus ikhlas dan disertai dengan kejujuran yang baik, Insya Allah kalau sudah ada suratan tangan kalian dari Allah menjadi ASN itu akan terwujud.

“Begitu juga dengan sebaliknya, apabila menjadi ASN tidak tercapai ikhlaslah menerimanya, sebab menjadi ASN bukan satu-satunya tujuan hidup didunia ini. Yakin dan percayalah dengan kinerja tulus ikhlas akan menjadi amal ibadah yang baik diakhirat nantinya,”terangnya lagi.

Selain itu, Nukman juga berharap kepada Pemkab Palas supaya mengusulkan kepada Mnepan dan RB untuk diperpanjang masa usia pensiun ASN baik yang bekerja di kantor maupun yan menjadi guru disekolah.

“Harapan saya Pemerintah menambah usia pensiun itu menjadi 62 tahun bagi setiap ASN, karena dengan usia pensiun yang ditetapkan pemerintah saat ini kemungkinan saya hanya menjadi ASN sekitar 7 tahun masa kerja saja,” tambahnya menutup.