MEDAN - Sejumlah paket layanan yang terdapat di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dipastikan mengalami perubahan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Medan Sudarto, Rabu (23/11/2016) menyebutkan, perubahan ini ada pada beberapa item layanan yang terdapat dalam INA CBG's (Indonesia Case Base Groups). Akan tetapi tidak untuk semua jenis penyakit.

Perubahan yang terjadi tersebut, jelas Sudarto, jumlahnya bervariatif, yakni ada layanan yang turun, tetap ataupun juga naik. "Ada memang yang turun, tapi ada juga yang tetap dan naik. Namun, saya tidak hafal perubahan item per item yang sudah ditetapkan," jelasnya.

Hal itu, sambung Sudarto merupakan keputusan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang melakukan evaluasi pada program tersebut. Sementara, BPJS, ucap Sudarto hanya sebagai operasional (pelaksana) dari keputusan tersebut.

"Program ini kan masih baru, jadi dilakukan evaluasi. Hasil evaluasinya itulah yang memutuskan untuk dilakukan perubahan," terangnya.

Keputusan itu, lanjut Sudarto telah dikeluarkan Kemenkes RI sejak Oktober lalu. Namun sejauh ini, tidak menyebabkan masalah bagi BPJS Kesehatan. "Belum ada masalah. Masih berjalan seperti biasa saja," tegasnya.

Terpisah, Kasubag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan, Edison Perangin angin mengakui telah mendengar adanya perubahan dari layanan yang terdapat dalam INA CBGs tersebut.

Akan tetapi sejauh ini, Edison mengatakan, pihaknya belum ada memperoleh Petunjuk Teknis (Juknis) dari perubahan itu. "Sejauh ini juknisnya belum ada, jadi kita masih menunggu arahan dari BPJS dahulu. Karena juknis itu yang nantinya dipakai untuk melakukan verifikasi," sebutnya.

Meskipun begitu, Edison mengaku, rumah sakit milik Pemko Medan itu akan mendukung adanya perubahan yang terjadi. Karena hal itu sudah merupakan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. "Prinsipnya kita siap. Apapun kita ikuti kalau sudah menjadi petunjuk dari pemerintah," pungkasnya.