PADANG LAWAS - Jaringan Pemuda dan Remaja Mesjid Indonesia (JPRMI) Kabupaten Padang Lawas (Palas) Mh Idrisman Mandefa, meminta Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karniavan untuk tidak mengeluarkan statement yang bersifat politis terkait dengan kasus Ahok. “Maklumlah Pak Presiden dan Pak Kapolri masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Palas sebahagian besar banyak yang tidak paham dengan bahasa Politis, sehingga susah untuk dipahami masyarakat,”’ungkapnya kepada GoSumut Rabu (23/11/2016).

Akhirnya kata Idrisman dikhawatirkan memunculkan opini yang akan dijadikan sebahagian masyarakat bahan dilematis dan propoganda ditengah-tengah masyarakat, yang tentunya akan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Misalnya Kapolri pernah menyebutkan bahawa rencana aksi dua desember 2016 disusupi rencana aksi konstitusional dan makar. Dan Presiden pernah menyatakan aksi empat November dan rencana aksi dua desember ditunggangi aktor politik yang mempunyai kepentingan lain ,”sebutnya.

Dijelaskan, tentunya bahasa seperti itu sangat sulit dipahami dan dimengerti masyarakat kita. Semestinya Presiden dan Kapolri menyebutkan kalimat-kalimat yang menyejukkan dan kepastian hukum agar masyarakat tidak resah dan NKRI tetap utuh,”terangnya.

Selain itu Idrisman juga mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi Presiden Joko Widodo  yang berdasarkan keterangannya tidak mau mengintervensi kasus Ahok selaku tersangka penistaan terhadap agama Islam.

“Kepada Kapolri kita juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi yangt setinggi-tingginya karena sudah menjalankan proses hukum sehingga Ahok bisa menjadi tersangka. Dan kepada Panglima TNI diucapkan terimakasih dan apresiasi yang sudah ikut bersama anggota Kepolisian RI menjaga keamanan dan mengkawal aksi unjukrasa damai yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat Indonesia pada tanggal empat November yang lalu.

Kemudian lanjut Idrisman pihaknya juga mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi buat seluruh elemen masyarakat Indonesia khususnya ulam dan Islam yang mendoakan dan melaporkan Ahok serta melasakanakan aksi unjukrasa secara damai diseluruh penjuru tanah air khususnya di DKI Jakarta.

Kendatipun demikian kata Idrisman rakyat Indoesia khususnya umat Islam diseluruh Indonesia agar mengkawal proes hukum Ahok sampai tuntas. Sehingga Ahok semestinya bisa ditahan dan dipenjara sesuai dengan hukum yang berlaku di Indoesia.

“Karena dnegan ditahannya Ahok akan menjadi pelajaran besar buat para pemimpin dan rakyat Indonesia untuk tidak semena-mena menghina ulama dan menistakan Al Qur’an serta menghina agama Islam,”terangnya lagi.

Idrisman juga berharap agar Kapolri selaku penegak hukum supaya bmelaksanakan proses hukum tanpa adanya intervensi dan pengaruhy pertimbangan politik dan kepentinga-kepentingan pribadi siapapun.

“Sehingga proses hukum bisa diselesaikan segera secara adil tegas dan transparan. Semua warga Indonesia sama kedudukannya dimata hukum, jangan karena berstatus sebagai pejabat hukum itu menjadi tumpul, dan hanya tajam kebawah bagi masyarakat kecil dan jelata saja,”pungkasnya menutup.