JAKARTA - Saat ini sedang berlangsung "Coffe Morning" DPR RI dengan beberapa Kementerian seperti KemenESDM, KemenLhK, KemenPPN/BAPPENAS, Kemenkeu, Kemenristek Dikti dan berbagai lembaga usaha serta lembaga penelitian dan Asosiasi Panas Bumi, guna membahas tantangan dan usulan solusi pengembangan panas bumi di Indonesia, Rabu (23/11/2016).

Sementara dari DPR sendiri hadir beberapa pimpinan Komisi seperti, Komisi IV, VI, VII, Pimpinan Kaukus Ekonomi Hijau DPR.

Untuk diketahui, saat ini Indonesia masih sangat bergantung pada energi fosil untuk memenuhi kebutuhan energinya, berdasarkan data tahun 2015 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral disebutkan, bahwa kebutuhan energi Indonesia dipasok dari minyak bumi sebesar 46%, gas alam 18 %, batubara 31 %, dan energi terbarukan hanya berkontribusi sebanyak 5%.

Untuk itulah Agus Hermanto selaku Wakil Ketua DPR/Korinbang yang memimpin rapat dalam Coffe Morning tersebut, meminta seluruh Kementerian terkait agar kiranya bisa mendukung program prioritas soal energi di Indonesia.

"Indonesia ini memiliki potensi sumber daya panas bumi yang sangat besar. Yaitu hampir 30 Giga Watt (GW). Akan tetapi potensi tersebut baru termanfaatkan sekitar 5% dari total potensi yang ada atau sekitar 1500 Mega Watt," ujar Agus Hermanto kepada GoNews.co, Rabu (23/11/2016) disela-sela acara.

Masih kata Agus, potensi besar yang dimiliki Indonesia harus dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung program pembangunan listrik 35.000 Mega Watt yang telah dicanangkan oleh Pemerintah yang sudah diamanatkan Presiden Joko Widodo dalam Nawa Cita.

"Nah selanjutnya, potensi-potensi itu juga dapat mendukung hasil dari 21th Confrence of the parties yang sudah diadakan di Paris. Hasil dari kesepakatan tersebut juga sudah kita bahas pada Oktober yang lalu. Nah intinya, dalam rangka mencapai target 35.000 MW dan mendukung Paris Agreement ini, DPR mengundang rekan-rekan dari Kementerian hari ini," ujarnya.

Adapun hasil keputusan Sidang Senior Officials Metting dalam "Coffe Morning" kali adalah, seluruh delegasi yang hadir harus mendukung program 35. 000 MW yang dicanangkan Presiden.

"Kedua, pemerintah juga berupaya untuk mempercepat disahkannya Rancangan Peraturan Langsung (RPL). Kemudian Pemerintah dapat melakukan kegiatan Eksplorasi panas dan bumi dari sarana pembiayaan, investasi dengan menggunakan fasilitas pendanaan seperti dana hibah, serta dana pinjaman luar negeri," tukasnya.

Selain itu kata Agus, perlunya ada penguatan dari beberapa kementerian seperti LHK dan ESDM guna melakukan pemetaan, verifikasi lapangan dan studi Zonasi untuk wilayah kerja panas bumi pada zona inti.

"Selain itu Kementerian Ristek Dikti juga harus membentuk Pusat Riset Panas Bumi (PRPM), dengan melibatkan Universitas, Badan Penelitian, serta merekomendasikan pembentukan BUMN yang berusaha khusus dibidang Panas Bumi," pungkas Agus. ***