KISARAN - Terhitung bulan November ini tarif air di PDAM Tirta Silau naik menjadi Rp 2.500, per meter kubik, dari sebelumnya  Rp1.440 per meter kubik. Kenaikan tarif tersebut terhitung pemakaian November yang dibayar pada bulan Desember 2016. "Mulai pemakaian bulan November ini tarif Air sudah naik sebesar Rp 2.500," Demikian  ditegaskan Direktur PDAM Tirta Silau Piasa Asahan H Rusfin Arif SE, kepada wartawan, Senin (21/11/2016) diruang kerjanya Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 33 Kisaran.

Ruspin juga mengatakan, sebelum menaikkan tarif air tersebut pihaknya telah melakukan sosialisasi di empat kecamatan yang ada di Asahan diantaranya Kecamatan Kisaran Barat, Kisaran Timur, Air Joman dan Simpang Empat.

"Sebelumnya Kita sudah melakukan sosialisasi terkait kenaikan tarif air di empat kecamatan" tutur Ruspin.

Ruspin menjelaskan, kenaikan tarif air PDAM  sudah disetujui Bupati Asahan Drs.H.Taufan Gama Simatupang MAP sesuai dengan surat Nomor: 285-EKON-Tahun 2016 tentang Penetapan tarif air minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Silau Piasa Kabupaten Asahan dan Surat Keputusan Direktur, Nomor: 690/935/PDAM-TS/IX/2016, tentang Tarif air minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Silau Piasa Kabupaten Asahan.

"Keputusan menaikkan tarif ini guna pemulihan perusahaan yang disebabkan tingginya biaya operasional seperti BBM (bahan bakar minyak-red), tarif listrik dan biaya lainnya," aku Ruspin.

Diakuinya juga selama ini pelayanan PDAM Tirta Silau Piasa (TSP) belum dapat memuaskan masyarakat Asahan, namun pihaknya tetap akan melakukan pelayanan yang terbaik guna pemulihan biaya yang disebabkan tingginya biaya operasional, maka, solusinya dengan menaikkan tarif air PDAM agar cost yang selama ini tinggi bisa teratasi dan dapat memaksimalkan pelayanan kepada konsumen.

"PDAM Tirta Silau Piasa senantiasa akan memaksimalkan pelayanan agar distribusi air ke seluruh pelanggan tetap lancar,” janjinya.

Selain itu, lanjut Rusfin, berdasarkan survei yang pihaknya lakukan, tarif PDAM Tirta Silau Piasa masih relatif murah jika dibandingkan dengan PDAM lainnya seperti PDAM Tanjung Balai, dimana per meternya di tahun 2010, mencapai Rp1.665, kemudian Labuhan Batu, mencapai Rp1.918 per meter kubik. Tarif PDAM Pematang Siantar Rp2.260 per meter kubik dan tarif air PDAM Binjai Rp2.040 per meter. Sementara Asahan, selama ini hanya berkisar Rp1.440 per meter dan ditambah dana meter dan administrasi Rp15 ribu.

Sementara, dengan tarif air sebesar Rp1.440 per meter, dikatakan Ruspin tidak lagi mampu menanggung biaya operasional, sehingga untuk pemulihan agar PDAM Tirta Silau Piasa terus beroperasi dan menyalurkan debit air ke pelanggan harus dinaikkan menjadi Rp2.500 per meter kubik atau ada kenaikan tarif sebesar Rp1.060 per meter kubik atau naik 42,4 persen, "terang Rusfin.