MEDAN - Sepintas tak ada yang aneh ketika kita memasuki Lingkungan IV Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun. Kehidupan di bantaran sungai Deli itu terlihat normal sebagaimana lazimnya. Anak - anak tampak bermain dengan riang gembira. Begitu juga warga lainnya sibuk dengan aktifitas kesehariannya. Namun, di balik itu semua, ada ancaman yang begitu sangat serius mengusik kehidupan mereka. Ya. Ancaman bahaya narkotika. Hal itu tergambar dari terpampangnya spanduk bertuliskan 'Pak Polisi, Selamatkan Kami Dari Ancaman Narkoba'. Di bawah tulisan itu tertulis penggagas spanduk tersebut yaitu anak - anak Kampung Aur.

Rafiq (37), Ketua Harian Perkumpulan Muda - Mudi Aur Syahbandar (Perkasa), ketika ditemui, Kamis, (17/11/2016) mengatakan spanduk yang dipasang atas swadaya masyarakat itu adalah bentuk kekhawatiran masyarakat akan bahaya narkoba.

"Spanduk itu masyarakat yang pasang. Itulah satu bentuk kekhawatiran sekaligus komitmen kita dalam upaya memberantas narkoba di kawasan ini. Kita tetap berkomitmen agar wilayah kampung Aur bersih dari narkotika. Upaya tersebut dilakukan mengingat dampak dari narkoba itu sangat buruk," kata pria yang mengku lahir di Kampung Aur tersebut.

Namun Rafiq tidak menerangkan secara detail kasus - kasus narkoba yang terjadi di lokasi tersebut. "Ada memang orang sini yang menjadi bandar. Sebagian orang luar. Kalo untuk orang sini, sudah kita peringatkan. Tapi itulah, ada yang bandel tetap nekat mengedarkan narkoba dengan alasan faktor ekonomi," katanya seraya mengaku pengguna narkoba kebanyakan datang dari luar.

Ia menerangkan, semenjak gencarnya program Grebek Kampung Narkoba (GKN) oleh pihak Kepolisian yang ditindaklanjuti dengan pendirian posko di lokasi permukiman padat penduduk itu, kini peredaran narkoba sudah berkurang. "Sudah berkurang bandar narkotika. Sejak diusik, sebagian pergi dan sebagian berhenti total," kata Rafiq.

Selain itu, Rafiq mengaku sedih terhadap julukan yang disematkan terhadap tanah kelahirannya itu sebagai kampung narkoba. "Kita punya komitmen. Se - kampung untuk mengusir para bandar. Kami gak mau kampung kami ini disebut kampung narkoba," tandas ketua harian yang mengaku lembaganya belum pernah menerima bantuan pembinaan dari pemerintah ini.

Terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Haji Mardiaz Kusin Dwihananto S.IK yang dikonfirmasi seputar hal itu menyebutkan Polrestabes medan dibantu oleh Kodim Medan, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP - Sumut) dan Pemko Medan tetap berkomitmen untuk memberantas narkoba. Mengubah kampung narkoba menjadi lebih baik dengan, mengedepankan fungsi preemtif, preventif dan represif. "Ini dititikberatkan pada penguatan internalisasi masyarakat itu sendiri agar warga memiliki daya cegah dan daya tangkal yang responsif ketika terjadi penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

Sebagaimana diketahui, Lingkungan IV, Kampung Aur Syahbandar satu dari 66 lingkungan yang ada di Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun merupakan lokasi peredaran narkotika. Di lokasi tersebut, ditemui spanduk berisikan permohonan kepada Polisi tentang kekhawatiran masyarakat terhadap bahaya narkotika.