PADANG LAWAS-Badan Perencana Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Padang Lawas (Palas) mensosialisasikan sistem pengadaaan secara elektronik (SPSE) versi 4 di lingkungan Pemkab Palas tahun 2016.

Kepala Bappeda Palas Yenni Nurlina dalam laporannya mengatakan kegiatan sosialisasi sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2008, PP Nomor 62 tahun 2012, PPP Nomor 4 Tahun 2015, PP Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Kepala LKPP secara elektronik Nomor 9 tahun 2016 tentang peningkatan layanan pengadaaan secara elektronik (LPSE).

Dikatakan, maksud sosialisasi untuk memberikan pengenalan aplikasi SPSE versi 4 terutama pengembangan/perbaikan yang dilakukan terhadap versi sebelumnya. Dan bertujuan agar para pengguna/user dapat memahami dan menggunakan aplsikasi SPSE versi 4 pada proses pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik.

“Sasaran sosialisasi agar proses pengadaaan barang/jasa pemerintah dapat berlangsung secara efektif dan efisien serta mengutamakan penerapan prinsip persaingan usaha yang seghat, transparan, terbuka dan adil bagi semua pihak,”ungkapnya.

Peserta sosialisasi kata Nina sebanyak 308 orang se-Kabupaten palas yang dibagi pada tiga kelas, dengan harapan peserta yang mengikuti sosialisasi akan mampu memahami dan menggunakan aplikasi SPSE veri 4 yang memiliki fitur dan aplikasi yang lebih lengkap.

“Tujuan akhir adalah untuk memberikan keamanan sistem informasi serta mempermudah proses lelang secara elektronik bagi para pengguna SPSE,”jelasnya.

Dalam kesempatan itu Bupati Palas H Ali Sutan Harahap menginformasikan implementasi e-procurement di Kabupaten Palas menggunakan LPSE sistem provider, dimana LPSE Palas telah memiliki perangkat jaringan dan server sendiri yang telah terinstalasi SPSE.

“Penggunaannya dapat diakses melalui jaringan internet dengan alamat website LPSE.KAB.PADANGLAWAS.COM, dengan menggunakan jaringan komunikasi tersendiri dengan lebar bandwidth saat ini sebesar 10 MBPS yang disediakan oleh PT Telkom Indonesia,”terang pria yang akarab disapa TSO itu.

Disamping kesiapan infrastruktur jaringan kata TSO, LPSE Kabupaten Palas juga menyediakan ruang bidding document bagi penyedia barang/jasa yang dapat digunakan untuk ruang pelatihan bagi PPK, panitia pengadaaan dan penyedia barang/jasa yang berminat.

“Dengan dilincurkannya SPSE versi 4 yang terbaru ini, kami siap melayani pengadaan barang/jasa secara elektornik juga siap melayani institusi/lembag lain di Kabupaten Palas yang ingin melaksanakan pelelangan secara elektronik dengan memanfaatkan fasilitas yang dimiliki LPSE Kabupaten Palas,”sebutnya.

Atas penyelenggaraan sosialisasi itu, TSO memberikan apresiasi kepada LPSE Kabupaten Palas atas gagasannya untuk melakukan kegiatan sosialisasi SPSE versi 4 tahun anggaran 2016. Kegiatan itu tentunya dapat meningkatkan pemahaman pejabat dan penyedia barang/jasa dalam percepatan pengadaaan barang/jasa di kabupaten Palas dimasa yang akan datang.

Kepada semua peserta TSO berepsan agar kesempatan yang baik ini dapat dipergunakan semaksimal mungkin sehingga pada peroses pengadaan barang/jasa di kabupaten Palas dapat berjalan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kepada narasumber diucapkan terimakasih yang telah membantu Pemkab Palas dalam rangka mengupayakan percepatan proses pengadaaan barang/jasa. Mudah-mudahan setelah kegiatan ini tidak banyak lagi pejabat yang ketakutan tersangkut hukum dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa,”jelasnya menutup.