PADANG LAWAS - Diperkirakan mencapai ratusan warga yang terlibat konflik lahan dengan PT Sumatera Silva Lestari (SSL) mendatangi kantor DPRD Palas Senin (14/11/2016). Kedatangan mereka hanya diterima pegawai sekretariat karena saat ini semua anggota DPRD Palas berada diluar kota.

Meskipun anggota dewan tidak ada, warga yang berasal dari Kecamatan Lubuk barumun, Barumun Sosa dan Kecamatan Aek nabara barumun tetap melakukan pertemuan dengan pegawai bagian risalah DPRD Palas.

Prosei pertemuan dimulai dengan memberikan kesmepatan kepada warga untuk menyampaikan pendapat. Ternyata, belakangan ini terjadi penggusuran lahan oleh pihak perusahaan yang membuat warga dirugikan. Padahal, sebagian lahan yang dikelola warga sudah tertanam sawit yang sebagiannya sudah memberikan penghasilan bagi warga.

Penggusuran dilakukan dengan cara merusak tanaman warga, yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Bahkan, tak hanya menumbangi tanaman warga, tapi juga menghilangkan jejak tanaman itu, dengan membenamkannya ke dalam tanah.

Atas dasar kasus itulah, seratusan warga ini ingin mengadukan nasib mereka. Mereka juga menyinggung kurangnya respon Pemkab palas, yang dinilai membiarkan kasus ini berlarut-larut. Sebab, sudah lama kasus ini mencuat, tapi dinilai belum ada keberpihakan pemerintah.

"Pertanyaan saya, adakah hak masyarakat bertani di wilayahnya? Tanaman kami dirusak, dihilangkan tanaman itu," sebut  Abdi Hasibuan, satu warga, dalam pertemuan yang digelar di satu ruangan pimpinan di DPRD Palas.

Sebelumnya, pernyataan yang lebih keras diungkapkan oleh Hasan Basri, warga lain yang ikut dalam pertemuan itu. Dikatakan, hanya ada tiga permintaan warga, yakni izin konsesi PT SSL dicabut, oknum DPR yang jadi kontraktor penggusuran itu ditindaklanjuti dan aparat  yang membekingi perusahaan juga ditiadakan.

"Kemarin itu, aparat TNI hanya untuk penanganan Karhutla (kebakaran hutan dan lahan, red) di sana, ternyata sekarang sudah membekingi," kata Hasan.

Sempat digambarkannya, jika tidak ada respon cepat dari pemerintah untuk penanganan kasus ini, dikhawatirkan kasus yang terjadi di Mesuji Lampung akan terulang di Kabupaten Padang Lawas. Artinya, masyarakat siap dan akan mempertahankan lahan itu, yang akhirnya nanti dikhawatirkan terjadi pertumpahan darah. "Jangan sampai terjadi Mesuji II di Palas," terang Hasan.

Usai beberapa orang memberikan pendapat, pihak sekretariat dewan mengaku tidak berkompetensi menjawab itu. Hanya, atas komunikasi yang dilakukan dengan pihak DPRD, dijadwalkan pertemuan akan dilanjutkan Rabu (16/11) besok.

"Kami hanya mencatat dan merangkum penyampaian bapak. Nanti, ini akan kami sampaikan ke dewan, khususnya komisi B dan pimpinan. Dan atas komunikasi yang dijalin, bapak-bapak dewan akan siap menerima bapak-bapak Rabu mendatang," kata Kabag Risalah Syawaluddin saat itu diamini Gustina, Kabag Umum Sekretariat DPRD.

Hal senada juga disampaikan Mardan Hanafi. Bahkan, Mardan mengingatkan, perlu respon dari pihak-pihak terkait, agar warga tidak salah bertindak. Sebab, jika warga merasa tak diperdulikan dewan, tidak tertutup kemungkinan akan terjadi pertumpahan darah.

"Karena, saya minta bapak dan ibu (pejabat sekretariat dewan, red) untuk menyampaikan tuntutan warga ini dan menjadwalkannya bersama dewan," terang Mardan. Akhirnya, warga menerima usulan pertemuan yang akan digelar Rabu besok. Warga juga menekankan, usai pertemuan, bersama anggota dewan akan turun bersama-sama ke lokasi.