PADANGSIDIMPUAN - Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Rony Samtana, sangat menyesalkan masih adanya anggota yang berani bersentuhan dengan narkoba. Seperti yang dilakukan Aswin Ismail Lubis (32), pria yang tercatat sebagai personel di Polres Tapsel yang ditangkap Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan, karena terlibat jaringan peredaran narkoba.

Rony mengatakan, untuk mengantisipasi adanya yang melakukan pelanggaran, terlebih terkait masalah narkoba, pihaknya tidak bosan-bosan selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran dan anggota untuk tidak sesekali bersentuhan dengan barang haram, yang saat ini sudah menjadi musuh utama negara.

"Begitulah ulah oknum anggota, kita sudah melakukan pembinaan yang maksimal. Bukan hanya sekedar pengarahan saja, pembinaan mental rohani kepada seluruh anggota juga rutin kita lakukan," ungkapnya Kamis (10/11/2016) sore.

Dijelaskan Rony, di setiap kesempatan seperti apel pagi, ia selalu menekankan kepada seluruh anggota dan jajarannya untuk tidak bersentuhan dengan yang namanya Narkoba.

"Namun kalau tetap juga ada oknum anggota yang menyimpang, itu diluar kendali kita," ucapnya.

Untuk tindakan dan sanksi yang akan diberikan, Kapolres juga tidak mau muluk-muluk. Sebab, secara tidak langsung, ulah oknum sudah mencoreng nama baik instansi.

"Seperti Brigadir Aswin ini yang bisa kita lakukan tinggal kita tindak tegas saja sesuai aturan. Bila perlu di pecat," tegasnya.

Perwira menengah yang lama bertugas di Komisi Anti Rasuah ini mengatakan, bukan hanya pengarahan dan pembekalan mental rohani saja, bahkan tes urine rutin juga sudah dilakukan. "Termasuk tes urin rutin dan pemeriksaan insidentil lainnya. Bahkan ada beberapa anggota yang sudah kita PTDH (dipecat, Red) karena terlibat narkoba. Jadi kita sangat tidak mentolerir ada anggota polri yang terlibat narkoba dengan dalih apapun," pungkasnya seraya sudah memerintahkan propam untuk mempercepat proses penyidangan yang bersangkutan. Aswin Ismail Lubis (32) warga Jalan Melati Kelurahan Ujungpadang yang tercatat sebagai anggota Polri ditangkap petugas dari Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan, Rabu (11/9/2016) kemarin. Dari anggota Polri berpangkat Brigadir ini, petugas menemukan 1 paket plastik berisi sabu yang diduga kuat sisa penjualan dan yang dipakainya. Aswin ditangkap berdasarkan pengembangan dari tersangka Faisal Nasution, warga Pasar Gunungtua Paluta, yang lebih dulu diciduk dan mengaku mendapat 1,5 gram Sabu dari Aswin untuk dibawa ke Paluta atas suruhan seseorang.