JAKARTA - Koordinator 200 Pengacara yang menjadi tim kuasa hukum kader HMI, Muhammad Syukur mengaku kecewa dan tersinggung dengan proses penangkapan para kader HMI pada Senin dinihari.

Iapun mendatangi Bareskrim Polda Metro Jaya bersama 200 pengacara yang sebelumnya telah mendatangi Kantor Komnas HAM.

Dalam keterangan persnya, Muhammad Syukur mengatakan, proses penangkapan 5 pengurus HMI yang saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi jelas-jelas terlihat janggal dan penuh nuansa politis.

"Jelas kami merasa tersinggung dengan tindakan sewenang-wenang kepolisian yang datang ke kantor pusat PB HMI pada pukul 22.00 WIB. Mereka dengan serta merta membawa secara paksa Sekjen HMI, Amijaya," ujarnya.

Iapun mengungkapkan, pihaknya telah resmi melaporkan ke Komnas HAM terkait penangkapan yang dinilainya tidak sesuai itu. "Kami sudah adukan ke Komnas HAM, proses penangkapan yang tidak wajar dilakukan dinihari. Ada sekitar 30 personel polisi yang tidak pakai seragam resmi dan tidak. Ini tidak sesuai dengan kondisi normal," tukasnya.

Kondisi tidak normal yang ia maksud, dimana kata dia, Polisi datang dengan memaksa, membentak dan membawa secara paksa ke Polda Metro Jaya. "Sebelumnya ada rangkaian peristiwa yang menyinggung HMI, ada 2 kader yang ditangkap di jalan, yaitu di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat. Mereka adalah Ismail Ibrahim dan Rizal Berhed. Kemudian polisi mendatangi kantor HMI dan melakukan penangkapan terhadap kader lain termasuk Ketua PB HMI," tukasnya lagi.

Jadi kata Syukur, penangkapan 5 anggota HMI dianggap tidak sesuai dengan tata cara penangkapan yang seharusnya dilakukan oleh kepolisian.

"Pertama, kami menganggap penangkapan ini bukan bagian dari penegakan hukum, karena proses dan cara penanganannya tidak sesuai prosedur. Sangat-sangat bernuansa politis," beber dia.

Penanganan kasus ini lanjut dia, sangat tidak wajar, dirinya menduga ada kaitannya dengan aksi 4 November. Di mana polisi menganggap para kader (HMI) menjadi provokator.

"Ini tidak patut karena belum ada pembuktian secara hukum. Kami yakin ini bernuansa politik. Untuk kami bersama-sama dengan Komnas HAM, siap memberikan pembelaan dan pendampingan selama proses hukum yang adik-adik kita dari HMI jalani. Kita tidak akan begeming sedikitpun dari persoalan ini," pungkas Muhammad Syukur. ***