MEDAN - Guna penyegaran dan meningkatkan sinergitas di instansinya, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan mutasi jabatan terhadap 183 anggota yang terdiri dari Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), Brigadir dan juga PNS yang berada di jajaran Polda Sumut. Informasi dihimpun Selasa, (8/11/2016) mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram bernomor: ST/1274/XI/2016 yang dikeluarkan Kapolda Sumut Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel. Tak hanya itu, sedikitnya ada delapan perwira menengah yang dilakukan pergeseran dalam jabatannya.

Kedelapan Pamen tersebut, yakni AKBP. Gatot Ismantio yang sebelumnya Gadik Madya 7 SPN Polda Sumut diangkat dalam jabatan baru sebagai analisis kebijakan muda Bidang Koorgadik SPN Polda Sumut. Dan yang menggantikannya AKBP. Mohammad Iqbal dari Kasubditkerma Ditbinmas Poldasu.

Kemudian AKBP. Nicolas Ary Lilipaly yang sebelumnya menjabat Kasubdit 3 Ditreskrimsus diangkat menjadi Kasubditkerma Ditbinmas Polda Sumut. Selanjutnya AKBP. Yemi Mandagi yang menjabat Kasubdit 2 Ditreskrimsus diangkat menjadi Kasubdit 3 Ditreskrimsus Poldasu.

Sementara AKBP. Putu Yudha Prawira dari Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Sumut diangkat menjadi Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Sumut. Sedangkan AKBP. Mahmun Hari Sandy Sinurat dari penyidik madya 2 Ditreskrimum diangkat menjadi Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Sumut.

Kemudian AKBP. Freddy MA Gurning Pamen Polda Sumut dari Polda Malut diangkat sebagai Penyidik Madya 2 Ditreskrimum Polda Sumut. Dan AKBP. Esron Hutagaol yang sebelumnya sebagai penyidik madya 4 Ditreskrimum Polda Sumut dimutasi sebagai Pamen Ditreskrimum dalam rangka pensiun.