PADANG LAWAS - Pelaksa Tugas (Plt) Kaban Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Pemmas dan Pemdes) Kabupaten Padang Lawas (Palas) GT Hamonangan Daulay menegaskan jabatan kepala desa (Kades jangan dijadikan sebagai mesin pencetak uang.

“Posisi sebagai Kades bukan segala-galanya yang disalahgunakan untuk meraup harta kekayaan, jadikan itu sebagai amanat yang dipercayakan masyarakat desa,” ungkapnya saat membuka acara santiaji Pilkades di Sibuhuan Julu Selasa (8/11/2016).

GT mengiimbau supaya setiap calon kades yang akan bertarung dipesta demokrasi Pilkades jangan terlalu ambisius, ingat setelah ditetapkan sebagai pemenang, saudara Kades adalah seorang pelayan yang akan melayani masyarakat di desa.

“Pemkab Palas sangat menyadari, pelaksanaan Pilkades tahun 2016 merupakan persaingan kursi panas, karena ada dana desanya itu faktor utamanya sehingga saat ini semua mata tertuju dan fokus untuk ikut Pilkades. Kemudian didorong dengan pemikiran suatu golongan masyarakat bahwa merekalah yang pertama membuka desa itu, sehingga saatnyalah kembali untuk memimpin didesa,” terangnya.

Akibat hal itu kata GT, pada saat Pilkades kemarin di Kabupaten tetangga ada 60 orang mendaftar sebagai calon kades, semua elemen masyarakat ingin berebut jabatan kades. Tapi saya yakin di kabupaten Palas tidak terjadi hal demikian.

GT menceritakan, dahulu masyarakat tidak mau mencalonkan kades sekalipun diajak untuk didukung. Tapi sekarang, fenomena pesta demokrasi sangat aneh, tanpa diajakpun sudah termotivasi untuk berorasi akan maju sebagai calon kades.

“Menyimak kondisi demikian, Bupati Palas sempat bertanya kepada saya, apakah penyelenggaraan Pilkades tahun 2016 ini aman dan lancar, tanpa adanya pihak-pihak tercederai hatinya karena merasa tidak puas dengan hasil Pilkades,” katanya menirukan pernyataan Bupati Palas.

Kemudian secara tegas saya jawab pelaksanaan Pilkades dipalas akan berjalan aman, dengan dibarengi nilai-nilai keadilan dan ketransparan, dan sedamai mungkin. Karena saya yakin seluruh panitia Pilkades adalah orang-orang yang terpilih untuk membuat yang terbaik utnuk desa masing-masing.

Oleh karena itu kata GT, setelah selesai kegiatan santiaji ini ikutilah tahapan-tahapan Pilkades selanjutnya menerima pendaftaran dan penjaringan balon kades, pendataan pemilih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Laksanakanlah Tupoksi sebagai panitia dengan baik dan benar, bila memungkinkan panggil calon kades itu untuk duduk bersama menyepakati Pilkades damai. Tapi panitia Pilkades jangan sempat melakukan pungli terhadap calon kades,” imbuhnya.

GT juga meminta panitia Pilkades supaya menghindari sikap untuk memintnah salah satu salon kades, hindari tuduhan politisir yang sifatnya tidak bertanggung jawab. Sehingga kedepan akan melahirkan pemimpin yang terbaik dan merupakan pilihan masyarakat untuk menakhodai desa selama 6 tahun kedepan.

“Didalam penyelenggaraan Pilkades nanti diharapkan tidak ada terjadi tindak pidana, karena saya akan menggunakan pihak aparat kepolisian untuk mengawasai jalannya tahapan Pilkades disetiap desa,” tambahnya.

Secara terpisah, kabid Pemdes Palas H Agussalim Nst mengatakan penyelenggaraan Santiaji sesuai dengan Keputusan Bupati palas nomor 141/447/KPTS 2016 tentang penetapan desa Pilkades tahun 2016 dan Keputusan Bupati Palas Nomor 141/444/KPTS tahun 2016 tentang penetapan tahapan Pilkades

“Maksud santiaji adalah memebrikan penjelasan dan pembelajaran kepada seluruh pelaksana Pilkades ditingkat desa tentang tatacara Pilkades sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya seluruh pelaksana Pilkades ditingkat desa mampu melaksanakan Pilkades secara optimal,” terangnya.