PADANG LAWAS - Himpinan Mahasiswa Al-Wasliyah (HIMMAH) Kabupaten Padang Lawas kembali berujuk rasa, Kamis (3/11/2016), memprotes penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Seperti yang tersebar di media belakangan ini, aksi besar-besaran ummat Islam menuntut proses hukum bagi Ahok akan berlangsung besok, Jumat (4/11/2016). Hampir semua daerah menyuarakan suaranya dan turun ke jalan.

Mengatasnamakan Aliansi Pergerakan Mahasiswa Islam Pengawal Fatwa MUI Kabupaten Palas, 50-an massa HIMMAH menuntut proses hukum disegerakan terhadap penista agama yakni Ahok.

Dengan berjalan kaki, HIMMAH Palas bergerak dari Lapangan Maduma Padang Luar sekitar pukul 11.00 menuju Mako Polsek Barumun. Terlihat jelas spanduk bertuliskan 'Selamatkan NKRI Dan juga kerukunan antar ummat tangkap dan penjarakan Ahok' penista agama di barisan depan.

Sepanjang jalan massa yang dikomandoi M Yakub Hasibuan bersama Zul Daud ini terus menyuarakan penegakan hukum terhadap Ahok hingga tiba di Mako Polsek Barumun. Kedatangan HIMMAH Palas itu diterima Kapolsek Barumun AKP Sammailun Pulungan. "Akan kita kirim permintaan adik-adik ini ke Polres, selanjutnya ke jenjang berikutnya," ungkap Kapolsek saat menerima pendemo.

Aksi massa yang berlangsung sekitar satu jam itu menegaskan kembali agar proses hukum terhadap Ahok secepatnya dilakukan. Dalam waktu dua minggu, massa berjanji akan kembali turun jika yang bersangkutan belum ditangkap dan diproses. "Dan kami juga siap berangkat ke Jakarta," kata M Yakub.