JAKARTA - Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), berharap kepengurusan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang menaungi mereka selama ini dapat diaktifkan kembali.

Demikian ditegaskan Pelaksana Tugas Sekretaris Kemenpora (Plt Sesmenpora) Yuni Poerwanti seusai memimpin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-88 tahun 2016 di halaman Kantor Kemenpora Senayan, Jakarta, Jumat (28/10/2016).

Menurut Yuni, pihaknya segera mengaktifkan kembali Dewan Pengurus Korpri di Kemenpora, dan segera melaporkannya kepada Menpora Imam Nahrawi.

"Sebagai Pembina ASN di Kemenpora tentunya kami sangat mengharapkan Dewan Pengurus Korpri segera aktif kembali sebagai amanat undang-undang," ujar Yuni.

Dia mengakui sudah menerima surat dari Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) mengenai hal ini. Karenanya dalam waktu dekat ini, akan dipersiapkan pembentukan kembali Dewan Pengurus Korpri Kemenpora.

Namun sebagai Plt Sesmenpora, pihaknya harus melaporkan hal ini terlebih dahulu kepada Menpora sebagai pimpinan tertinggi di kementerian. Hal tersebut perlu dilakukan agar proses berjalan lancar dan tidak menyalahi prosedur dan ketentuan yang ada.

Sekadar informasi Dewan Pengurus Korpri Kemenpora terakhir aktif pada tahun 2013, sebelum dibekukan, menyusul ketiadaan anggaran yang menopang kegiatan mereka selama ini.

Upaya mengaktifkan kembali Dewan Pengurus Korpri Kemenpora telah dirintis sejak tahun lalu, menyusul pergantian Menpora. Namun upaya tersebut terganjal berbagai kendala, termasuk padatnya kegiatan di lingkungan Kemenpora.

Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN), Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, beberapa waktu lalu mengatakan, terdapat sekitar 12 kementerian atau lembaga (K/L) yang sudah terbentuk sekretariat Korprinya, tapi kemudian mati suri. Dalam catatannya, ada pula 18 K/L yang belum pernah membentuk organisasi Korpri.

Menurut Zudan, pihaknya telah mengirimkan surat, kepada kementerian dan lembaga yang bersangkutan untuk mempertanyakan hal tersebut. Ada beberapa dewan pengurus yang langsung merespons dan segera membentuk dewan pengurus masing-masing, di antaranya Dewan Pengurus Korpri Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Dewan Pengurus Korpri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Alhamdullilah saya telah mengukuhkan kepengurusan Dewan Pengurus Korpri BPN dan Bawaslu. Kami masih menunggu dewan pengurus kementerian dan lembaga lainnya," kata Zudan.

Zudan pun bertekad akan terus berupaya merangkai kembali satu per satu 'untaian mutiara' Korpri yang terserak itu.

Senada dengan Ketua Umum, Sekretaris Jenderal Bima Haria Wibisana mengajak jajaran aparatur sipil negara untuk memperkuat jiwa korsa Korpri yang kompak bersatu. "Semangat tersebut bisa kita tanamkan pada masing-masing anggota. Karena akan sulit sekali menjaga NKRI kalau anggota Korprinya sendiri tidak bersatu. Ini akan menjadi kontradiktif dan menjadi kendala ke depan," kata Bima menimpali.

Ajakan Bima tadi sangat logis dan layak diapresiasi positif. Sebab, sejak terbitnya UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, Korpri mau tak mau harus tampil menjadi unsur ASN yang profesional dan kalis dari pengaruh semua golongan dari partai politik. Selain itu Korpri pun tidak boleh diskriminatif dalam melayani publik, serta sanggup memperjuangkan kesejahteraan dan kemandirian PNS.

Momentumnya tepat, yakni di Hari Ulang Tahun Korpri yang ke-45, yang akan dipusatkan di kawasan Monumen Nasional, Monas, Jakarta pada 29 Nopember 2016 mendatang.

Di hari berbahagia bagi anggota Korpri, Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan hadir sekaligus meresmikan sejumlah karya monumental Korpri. Satu di antaranya adalah peluncuran aplikasi Toko Online Korpri (TOK) atau ‘Tok-Tok’ di hadapan Presiden Jokowi.

Pada kesempatan itu nanti, Zudan akan mengundang dengan hormat untuk semua menteri dan pimpinan lembaga tinggi negara maupun lembaga non kementerian.

"Semua Ibu dan Bapak Menteri dan pimpinan lembaga kita undang. Harapan saya kalau Ibu dan Bapak menterinya hadir mudah-mudahan akan tergerak hatinya untuk mendorong jajaran ASN di lingkungan masing-masing untuk kembali bergabung dengan Korpri," ucap Zudan penuh harap.

Tak lupa Zudan mengajak segenap pengurus Korpri dari pusat hingga daerah untuk lebih membumikan Korpri agar keberadaannya dirasakan manfaat besarnya bagi anggota.

Ia menginginkan semua kepengurusan Korpri di kementerian dan lembaga serta di semua level daerah untuk mewujudkan semua program Korpri yang dapat menampung aspirasi semua anggota. (*/dnl)