JAKARTA - Akhirnya ongkos jalan tol naik juga. Pelanggan jalan tol kecewa berat. Karena kenaikan tarif tol ini menjadi beban biaya baru bagi pelanggan Tol, atau pengeluaran beban biaya baru untuk transportasi rakyat.

Kenaikan ongkos Tol ini seperti harga bahan pokok yang terus naik yang tidak bisa dikendalikan oleh pemerintah Jokowi. Hal itu diungkapkan Direktur Center Of Buget Analysis (CBA), Ucok Sky Khadafi, Kamis (28/10/2016).

Padahal kata dia, Presiden Jokowi bisa mengendalikan jika benar-benar ingin menurunkan beban rakyat atas naiknya ongkos jalan Tol. Dimana, kenaikan ongkos jalan tol selalu "biang kerok" adalah UU No.38 tahun 2004 yang harus direvisi. Dimana dalam undang undang tersebut, bahwa setiap 2 tahun sekali operator jalan tol seperti jasa marga berhak menaikan tarif tol.

"Tetapi sepertinya, presiden Jokowi tidak sudi untuk menurunkan tarif jalan tol ini. Sehingga dengan adanya kenaikan tarif alan tol ini yang paling "hepy" alias senang atau berpesta sekali adalah jajaran direktur utama, dan anggota. Direksi lain juga, lantaran PT Jasa Marga ini akan memperoleh hasil dari kenaikan jalan tol ini dan akan menambah keuntungan bagi perusahaan plat merah itu," ungkap Ucok.

Dan kalau ada penambahan keuntungan besar bagi perusahaan, maka kata Ucok, Jajaran direktur utama dan anggota direksi lain akan cepat jadi orang kaya karena dapat penambahan penghasilan yang luar biasa terutama dari tantiem.

"Coba lihat pada tahun 2015 saja, penghasilan untuk Direktur utama dan para anggota direksi lainnya, yang harus dikeluarkan oleh  PT Jasa Marga kepada para direktur ini, total anggarannya sebesar Rp23.667.097.343 per tahun. Ini sungguh mahal realisasinya, dan para direktur PT Jasa Marga ini benar benar keenakan banget. Padahal, tanpa mereka, atau misalnya kerjanya mereka hanya tidur saja di rumah, pelayanan jalan tol tetap jalan," tandasnya.

Selanjutnya kata dia, bila melihat penghasilan direksi pada tahun buku 2015, gaji direktur utama sebesar Rp118.000.000 perbulan. "Sedangkan gaji anggota direksi seperti muhammad Najib Fauzan, dan Hasanuddin, masing masing sebesar 90 persen dari direktur utama, atau sebesar Rp106.200.000 per bulan. Dan gaji para direktur utama dan anggota direksi lain sangat mahal banget, dan tidak masuk akal sehat. Bandingkan saja dengan anggota dewan atau DPR, gaji pokok mereka hanya sebesar Rp4.2 juta perbulan (diluar tunjangan lainnya)," tukasnya.

Lanjut ucok, ini memperlihatkan betapa malang sekali nasib DPR, bila dihitung dari kinerja tiap hari rapat di gedung dewan, hanya dapat sebesar Rp4.2 juta. Padahal para direksi PT Jasa Marga, rapat hanya 47 kali dalam setahun, sudah dapat gaji sebesar Rp118 juta, atau Rp106 juta perbulan.

"Kami dari CBA (Center For Budget Analysis) bukan meminta gaji dewan untuk naik. Tetapi yang kami minta kepada Dewan untuk segera menekan secara politik kepada menteri BUMN agar ada rasionalisasi atau pengurangan atas penghasilan para direktur PT. Jasa Marga ini. Dan juga copot tuh para direksi lama seperti muhammad Najib Fauzan dan Hasanuddin agar perusahaan BUMN ini bisa mewujudkan jalan tol yg Lancar, aman dan nyaman bukan hanya jadi simbol pelayanan PT Jasa Marga doang," ketusnya.

"Masa Presiden sudah diganti, menteri BUMN sudah diganti, dan direktur utama PT Jasa Marga sudah diganti, tapi orang-orang direksi lama seperti muhammad Najib Fauzan, dan Hasanuddin masih dipertahankan begitu saja, kan tak masuk akal," paparnya lagi.

Kemudian, selain gaji, kata Ucok, para direktur utama dan anggota direksi lain akan dapat pengasilan lain seperti Tunjangan perumahan sebesar Rp330.000.000 pertahun, dan juga THR, yang besarannya satu bulan gaji.

"Jadi, pada tahun 2015 total penghasilan direktur utama sebesar Rp4.8 miliar, dan setiap bulan akan memperoleh penghasilan sebesar Rp405.2 juta perbulan, dan setiap hari punya penghasilan sebesar Rp13.5 juta perhari. Sedangkan para direksi total penghasilan mereka sebesar Rp4.4 miliar, dan perbulan akan menghasilkan sebesar Rp367.5 juta perbulan, dan setiap hari, punya penghasilan sebesar Rp.12.2 juta perhari," pungkasnya. ***