MEDAN - Kesatuan Aksi Masyarakat Anti Korupsi (KAMARI), berharap agar Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (KejatiSu) serius menangani dugaan korupsi di Universitas Negeri Medan (Unimed) yang jumlahnya puluhan miliar rupiah. "Berdasar info yang ada, sejak awal tahun 2016 kasus itu diusut oleh KejatiSu dan beberapa pihak sudah dimintai keterangan dan data. Untuk itu kami berharap agar kasus ini tidak menguap begitu saja", kata Andreas Purba ketua KAMARI, dalam keterangannya yang diterima, Senin (24/10/2016).

"Yang mengejutkan ternyata beberapa pihak yang pernah diperiksa oleh KejatiSu adalah orang2 yang terlibat dalam korupsi UPS (Uninterruptible Power Supply) di DKI Jakarta. Diantaranya ialah Harry Lo yang merupakan vendor dalam kasus korupsi UPS DKI itu dan direktur CV Tunjang Langit yang merupakan penyedia barang UPS DKI  dan juga merupakan penyedia barang dalam kasus di Unimed", tambahnya.

Masalah yang diharap diusut tuntas oleh KejatiSu adalah program yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2012, yakni Pengadaan Peralatan Multimedia Pembelajaran Digital Ruang Kuliah dengan kode lelang 529038 senilai RpRp 23.526.000.000,00 dengan penyedia CV Tunjang Langit yang beralamat di Ruko Graha Indah B1/44H, Jalan Gayung Kebonsari Surabaya.

"Jika diteliti lebih lanjut, maka bisa diketahui bahwa selain program yang sedang diusut oleh KejatiSu itu , juga banyak program-program yang dibiayai uang negara/APBN tahun anggran 2012 dan 2013 yang sebenarnya bukan merupakan kebutuhan utama dari Unimed bernilai puluhan miliar rupiah, yang dilaksanakan oleh para pelaku korupsi UPS DKI tersebut. Lihat saja bahwa vendornya dan perusahaan yang terlibat adalah orang2 yang sama dengan yang terjadi di kasus UPS DKI Jakarta", jelasnya.

"Sehingga uang negara puluhan milyar terkesan digunakan secara mubazir, karena selain ada dugaan mark-up juga dibelanjakan barang-barang yang tidak bisa dipakai disebabkan banyak faktor misalnya, barang kualitasnya jelek, barang rusak dll", paparnya.

"Semoga saja pengusutan kasus ini secara tuntas bisa mengungkap adanya dugaan kejahatan korporasi yang terencana & terorganisir, bukan saja dalam kasus di Unimed dan kasus UPS DKI Jakarta, tapi juga ditempat lain", pungkasnya.

Sebagaimana diketahui bahwa saat ini Harry Lo sebagai vendor dalam pengadaan UPS DKI Jakarta dan vendor dalam berbagai pengadaan di Unimed sudah ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri karena dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus korupsi UPS DKI agar tidak melarikan diri dan untuk mempermudah pemeriksaan.

Sedangkan direktur CV Tunjang Langit Ulya Abdillah ketika dihubungi ponselnya Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Bambang Sugeng belum memberikan keterangan lebih lanjut tentang masalah ini.