MEDAN - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil membongkar jaringan sindikat pemalsuan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) palsu.

Dari lokasi penggerebekan di kawasan Jalan Denai Medan, petugas menyita barang bukti satu buah mobil CRV dan pemilik kendaraannya.

"Benar, hasil hunting unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan menemukan mobil yang menggunakan BPKB palsu, pemilik kendaraan sedang diperiksa di Mapolrestabes. Kita akan terus ungkap jaringan sindikat pembuat BPKB palsu di kota Medan dan sekitarnya," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi
Kasat Reskrim Kompol Fahrizal, SiK kepada wartawan, Kamis (20/10).

Kata Mardiaz,  terungkapnya kasus itu bermula dari anggota unit Ranmor Polrestabes Medan yang melakukan hunting di Jalan Denai simpang Mandala, sempat menaruh curiga kemudian anggota menghentikan mobil CRV dengan No Pol BK 1016 RZ, pada hari Rabu (19/10) lalu sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca Juga :

- Uang Nasabah Tarutung Digondol Maling

- Hati-hati Melintas di Jalan Kapiten Purba Simalingkar


Dari hasil pemeriksaan sementara, korban yang berinisial IF membeli mobil tersebut dari seseorang yang masih dalam lidik , di mana mobil tersebut adalah mobil yang di leasing di PT Andalan Finance yang telah digelapkan karena telah mengalami tunggakan selama kurang lebih 2 tahun.

Ke depannya polisi tentunya akan melakukan respon adanya informasi penggelapan kendaraan dari pihak jasa perusahaan Finance dan laporan masyarakat,

"Sesuai perintah pimpinan, unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan akan terus gencar dan bertindak tegas dalam mengungkap sindikat penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah kota Medan," pungkas mantan Wadir Krimsus Polda Sumut ini.