PADANG LAWAS-Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Lawas (Palas) Syamsul Anwar Lubis menyatakan kedisiplinan aparatur sipil Negara (ANS) dilingkungan kerja Pemkab Palas akan terus dipantau dan ditingkatkan. “Kedisiplinan ASN sesuai aturan pemerintah mulai tingkat paling bawah sampai jenjang pejabat daerah akan kita monitoring etos kerjanya dilingkungan kerja masing-masing,” ungkap Plt Sekda Palas Syamsul Anwar kepada GoSumut, usai menghadiri rapat paripurna penetapan rancangangan perubahan APBD tahun 2016, Rabu (12/10/2016).

Syamsul menegaskan peningkatan kedisplinan ASN ini harus diterapkan disemua jajaran lingkungan kerja pemerintahan dalam upaya menegakkan pelayanan good governance kepada masyarakat.

“Sudah menjadi target Pemkab Palas dalam mewujudkan citra ASN yang lebih kompetitif dan berinovasi dalam pelayanan publik yang mengutamakan penegakan kedisiplinan sesuai dengan visi misi Bupati Palas mewujudkan Kabupaten Palas yang Bercahaya (Beriman, Cerdas, Sehat, Sejahtera dan Berbudaya),” terangnya.

Diterangkannya, salah satu upaya pnegakan disiplinan itu, pihaknya akan melakukan pendekatan secara persuasif kepada ASN yang sering mangkir melaksanakan tugas sebagai abdi Negara. Tindakan persuasif itu dilaksanakan dengan cara memanggil pimpinan SKPD selaku atasan langsung dari ASN yang tidak melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing.

“Pimpinan SKPD itu memberikan himbauan kepada ASN baik yang aktif maupun yang tidak akfif bekerja untuk lebih meningkatkan etos kerja sesuai aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah,” pungkasnya.

Lebih dari itu Syamsul juga menambahkan apabila upaya secara persuasif juga tidak dipatuhi ASN yang sering mangkir, maka kita akan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan kedisiplinan ASN.