PADANG LAWAS - Sebanyak 15 desa di Kabupaten Padang Lawas (Palas) diikutsertakan untuk seleksi Penyedia Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsimas). Desa tersebut mencakup didalam 4 Kecamatan, masing-masing Kecamatan Barumun, Barumun Selatan, Sosa dan Kecamatan Ulu Barumun.


Sebelumnya panitia kemitraan Pamsimas Kabupaten Palas yang terdiri dari Bappeda, Dinas PUPE, Dinas Kesehatan dan Badan Pemberdayaan masyarakat telah mengusulkan 100 desa untuk diseleksi, namun yang lulus ketahapan seleksi selanjutnya baru 15 desa.

“Didalam proses seleksi kita dibantu 10 orang fasilitaror desa dari pusat yang sebahagian besar merupakan mantan pekerja eks PNPM mandiri Perdesaan,”ungkap Ketua Panitia Kemitraan Pamsimas Palas Khaidir Harahap kepada GoSumut Selasa (11/10/2016).

Saat ini kata Khaidir, ke 15 desa tersebut sedang mempersiapkan penyusunan rencana kerja masyarakat (RKM) yang berisi rencana anggaran biaya dan ketentuan tekhnis fisik bangunan Pamsimas tersebut.

“Meskipun demikian,  ke 15 desa tersebut bisa saja tidak memenuhi syarat tekhnis yang tergantung pada letak geografis desanya. Sebagai penentu diterima atau tidak syarat terkhnisnya itu tergantung penilaian dari Distrik Projek Management Unit (DPMU) Dinas PUPE Palas,”jelasnya.

Dijelaskan, syarat tekhnis kelayakan itu merupakan kajian apakah sumber air baik dari sungai maupun mata air bisa atau tidaknya mengalir ke desa yang bersangkutan. Dan pendistribusiannya secara mandiri dilakukan masyarakat kerumah masing-masing.

“Setelah tekhnis kelayakan diterima DPMU Dinas PUPE Palas, maka desa tersebut diusulkan untuk untuk menerima annggaran pembangunan Pamsimas dari APBN, dan baru difungsikan awal maret 2017. Program ini akan berlanjut sampai tahun 2019,”terang Khaidir.

Khaidir yang juga Kabid Tata Ruang Infrastruktur Palas itu juga menyebutkan program Pamsimas bertujuan untuk mewujudkan masyarakat peduli terhadap sumber mata air bersih, dan merasa bertanggung jawab untuk memelihara fasilitas yang dibangun pemerintah pusat itu.

“Sering kejadian dijumpai dilapangan, begitu fasilitas dibangun pemerintah, masyarakat tidak ikut serta menjaga dan merawat fasilitas itu. Masyarakat terkesan hanya lebih condong untuk menggunakan saja,”jelasnya lagi.

Untuk mengatasi hal demikian kata Khaidir, fasilitator desa dari Pusat itu akan membuat kelembagaan yang bertugas untuk merumuskan pengelolaan dan pemeliharaan Pamsimas kedepan, sebagai bentuk tanggung jawab dari masyarakat setempat.