BINJAI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Binjai menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) pada sejumlah salon dan spa yang ada di Kota Binjai, Senin (3/10/2016) siang. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Pemerintah Kota Binjai, Syahrial, mengatakan, sidak tersebut dipusatkan pada tiga salon dan SPA di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Binjai Kota.

“Sidak ini kita lakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat, terkait dugaan digunakannya salon dan spa sebagai lokasi prostitusi terselubung,” terangnya.

Dalam sidak yang dilakukan tersebut, pihaknya tidak menemukan indikasi kegiatan prostitusi dan praktek pelayanan salon dan spa yang dianggap menyimpang. Karena kondisi ruangan yang ditemui di lokasi tidak mengarah ke postitusi.

"kita anggap memang ada indikasi ke arah itu (prostitusi). Sebab sebagian lokasi salon dan spa cenderung tertutup,” terang Syahrial.

Selain itu, lanjut dia, izin operasional salon dan spa juga lengkap dan masih berlaku. Meskipun demikian, Syahrial mengaku tetap melaporkan hasil sidak tersebut kepada instansi pemerintah terkait, guna diteruskan kepada Wali Kota Binjai, M Idaham.