MEDAN -Seorang pria, Sutoyo (30) warga Jalan Amal, Gang Sekata, Sunggal terpaksa harus berurusan dengan Polisi karena menikam korban April Yanus Guloa (27) warga Jalan Cempaka, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia. "Peristiwa ini berawal karena korban tidak senang dilempar kulit buah duku oleh pelaku. Penikaman ini terjadi di Jalan Klambir Lima, Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, tepatnya di pajak Inpres pada Sabtu 1 Oktober 2016 pukul 20.00 WIB malam," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Minggu (2/10/2016).

Korban yang tidak senang dilempar kulit duku, lalu mendorong pelaku, meskipun pelaku telah minta maaf. Pelaku yang emosi lalu mengambil pisau lipat dari kantong belakang celananya dan menikam korban hingga sebanyak enam kali.

"Petugas kita yang mendapat informasi itu langsung turun kelokasi kejadian dan mengamankan pelaku. Sedangkan korban dilarikan ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan," jelas Daniel.

Kepada petugas, pelaku mengaku mendapatkan pisau lipat itu dari selokan yang ada di pajak Inpres tersebut. "Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu buah pisau lipat yang digunakan untuk menikam korban. Saat ini, kasusnya masih kita kembangkan," tutup Daniel.

Akibat perbuatannya, Sutoyo terpaksa mendekam dalam sel tahanan Polsek Sunggal untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.