BINJAI -BNN Kota Binjai kembali mengamankan dua orang pengguna narkoba saat sedang melakukan pesta sabu di Perumahan Jasmin, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Jumat (30/9/2016) siang. Dalam penangkapan tersebut, diketahui salah satunya adalah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Binjai yang bekerja di Dinas Perpustakaan Kota Binjai, yakni Obet Mesah Tarigan (31) warga Dusun Balai Ndokum, Pasar 4 Namutrasi, Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Sedangkan seorang lagi adalah Feri Nov Surbakti (36), warga Jalan Bangkatan, Perumahan Anugerah Lestari, Nomor 165, Binjai Selatan, yang berstatus sebagai karyawan swasta di pembiayaan SMS Finance.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Minggu (2/9/2016), penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat setempat yang resah, karena tempat tersebut sering di jadikan ajang pesta narkoba. Kemudian BNN melakukan penangkapan dan dari kedua tersangka, didapati barang bukti berupa 2 buah bong (Alat pemakai sabu, red), belasan plastik bekas sabu, 3 buah kaca pirek, 2 buah mancis, serta dompet berisikan kartu identitas kepegawaian, 1 unit kendaraan bermotor, serta 1 unit mobil kijang.

Salah satu tersangka, Obet mengatakan, ia menggunakan narkoba sudah 2 tahun belakangan dan memperoleh barang tersebut dari rekannya sendiri.

"Kalau untuk memakai sabu sabu, sudah dua tahun ini saya memakai. Barangnya kami dapat dari kawan," tutupnya.